Pemko Tanjungpinang Evaluasi Persoalan Ketenagakerjaan, Sempena Hari Buruh 2026

  • 01 Mei 2026 12:05 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Peringatan Hari Buruh Internasional di Tanjungpinang, menjadi momentum dialog antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk memperkuat kolaborasi demi kemajuan industri dan kesejahteraan tenaga kerja. Kegiatan ini juga diisi dengan penyampaian berbagai persoalan ketenagakerjaan yang masih dihadapi para buruh di daerah tersebut.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menegaskan bahwa hubungan pengusaha dan buruh merupakan kemitraan strategis yang saling membutuhkan. Menurutnya, keberhasilan dunia usaha tidak terlepas dari peran para pekerja di dalamnya.

“Pengusaha tanpa buruh tidak akan berhasil, dan buruh tanpa pengusaha juga sulit mendapatkan pekerjaan,” ujar Lis Darmansyah, Jumat, 1 Mei 2026.

Lis mengakui masih terdapat sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang belum tuntas, di antaranya kasus yang melibatkan beberapa perusahaan di Tanjungpinang. Pemko akan melakukan evaluasi dan identifikasi ulang untuk mendorong penyelesaian yang memberi kepastian hukum bagi buruh dan pengusaha.

“Minggu depan kami akan mulai evaluasi agar persoalan buruh ini tidak terus mengambang,” katanya.

Ia juga menyoroti lambatnya pertumbuhan sektor industri yang dipengaruhi persoalan pemanfaatan lahan hak guna bangunan. Banyak lahan skala besar yang belum dimanfaatkan secara optimal sehingga menghambat investasi dan perluasan lapangan kerja.

Lis mengatakan pemerintah telah berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN untuk mencari solusi atas persoalan tersebut. Upaya ini diharapkan mampu membuka ruang investasi baru yang berdampak langsung pada penyerapan tenaga kerja.

“Masalah lahan ini menjadi salah satu penghambat utama berkembangnya industri di Tanjungpinang,” tuturnya.

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Reformasi Kota Tanjungpinang, Cholderia Sitinjak, menyampaikan aspirasi buruh terkait beberapa regulasi ketenagakerjaan yang dinilai merugikan pekerja. Ia juga menyoroti kasus lama buruh yang belum terselesaikan meski telah memiliki putusan hukum tetap.

“Kami memohon pemerintah membantu penyelesaian hak-hak buruh yang belum terpenuhi sejak lama belum di berikan,” ucap Cholderia.

Dirinya turut menyampaikan rencana masuknya investor pembangunan Pembagkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang berpotensi menyerap tenaga kerja lokal. Ia berharap pemerintah kota dapat memfasilitasi realisasi investasi tersebut sebagai solusi konkret pengurangan pengangguran.

“Mudah-mudahan investor ini bisa segera bertemu pemerintah dan membuka lapangan kerja baru,” katanya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....