Pemkab Bintan Bangun 72 Titik PJU di Dua Kecamatan
- 30 Apr 2026 12:23 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Bintan — Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman terus meningkatkan infrastruktur dasar permukiman. Salah satunya melalui pembangunan penerangan jalan umum (PJU) pada 2026.
Tahun ini, Dinas Perkim Kabupaten Bintan membangun 72 titik PJU yang tersebar di Kecamatan Bintan Timur dan Teluk Bintan. Pembangunan tersebut menelan anggaran sebesar Rp861.395.505 yang bersumber dari APBD Kabupaten Bintan serta pokok pikiran anggota DPRD Kabupaten Bintan.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Bintan, Mohammad Irzan, mengatakan pembangunan PJU bertujuan mendukung keamanan lingkungan. Program ini juga diharapkan meningkatkan kenyamanan masyarakat saat beraktivitas pada malam hari.
“PJU bukan hanya sekadar penerangan, tetapi juga bagian penting dalam menciptakan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat,” ujar Irzan, Kamis 30 April 2026.
Ia berharap keberadaan PJU dapat menunjang mobilitas warga. Selain itu, fasilitas tersebut juga diharapkan mendorong aktivitas sosial dan ekonomi di kawasan permukiman.
“Kami berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan dijaga bersama agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang,” katanya.
Selain itu, Dinas Perkim mengajak masyarakat ikut menjaga fasilitas yang telah dibangun agar dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan. Pembangunan PJU tahun ini difokuskan pada sejumlah kawasan permukiman di Kelurahan Kijang Kota, Sei Enam, Sei Lekop, Gunung Lengkuas, serta beberapa kampung di wilayah Teluk Bintan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....