Diskominfo dan KI Kepri Dorong Monev 2026 Seluruh PD Informatif

  • 29 Apr 2026 16:31 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) dan Komisi Informasi (KI) Kepri akan bekerjasama dalam memperkuat badan publik di lingkungan Pemprov Kepri menghadapi monitoring dan evaluasi (Monev) tahun 2026. Langkah ini sesuai dengan arahan Gubernur Kepri Ansar Ahmad yang menargetkan seluruh Perangkat Daerah berstatus “informatif”.

Kepala Dinas Kominfo Kepri, Hendri Kurniadi, mengatakan salah satu program yang akan dilaksanakan Diskominfo Kepri bersama BPKSDM Kepri dalam waktu dekat adalah pemagangan seluruh staf PPID (Pejabat Penglola Informasi dan Dokumentasi). Kemudian sosialisasi terkait layanan informasi publik kepada kepala dan sekretaris Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemprov Kepri.

"Monev ini menjadi atensi serius Pak Gubernur dengan target seluruh PD harus informatif. Sebab, Provinsi Kepri dalam Monev 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Pusat meraih peringkat kelima dari seluruh provinsi dan peringat pertama di luar Jawa,” ujar Hendri Kurniadi, Rabu, 29 April 2026.

Hendri mengajak KI Kepri untuk ikut memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada PD sebelum Monev 2026 dilaksanakan. Sebab, yang akan melakukan Monev nanti adalah KI Kepri.

Ketua Komisi Informasi Kepri, Arison menyambut baik wacana Kerjasama tersebut. KI sendiri selama ini sangat terbuka memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada seluruh badan publik di Provinsi Kepri, PD, lembaga vertikal tingkat provinsi serta kabupaten/kota, partrai politik, perguruan tinggi, serta tujuh pemerintah kabupaten/kota serta badan publik lainnya.

“Kami siap memberikan sosialisasi. Bisa datang ke Kantor KI atau diundang ke badan publik. Beberapa instansi vertikal bahkan ada monev intern terkait layanan keterbukaan informasi ini,” tutur Arison.

Wakil Ketua KI Kepri Ahmad Djuhari mengatakan sebenarnya seluruh PD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri sudah menjalankan keterbukaan informasi sesuai dengan standar yang dibuat oleh KI. Hanya saja, saat Monev dilaksanakan, pimpinan PD tidak melakukan kontrol dan pendampingan terhadap PPID yang ditunjuk.

“Kita berharap, pada Monev 2026 ini, seluruh pimpinan PD mendampingi admin PPID selama Monev dilaksanakan sehingga semuanya bisa berjalan lancar.” kata Djuhari.

LAKIP 2025 yang diserahkan KI kepada Kadiskominfo kemarin berisikan kegiatan KI selama tahun tersebut. KI telah melaksanakan tugas utama, yakni penyelesaian 10 sengketa informasi antara masyarakat dengan badan publik.

Delapan sengketa sudah tuntas tahun 2025 dan masih tersisa dua sengketa yang diselesaikan tahun 2026 ini. Sedangkan untuk tahun 2026, baru masuk dua sengketa informasi dan baru dilaksanakan satu kali persidangan awal.

Sedangkan pelaksanaan Monev 2025 diikuti oleh 151 badan publik di seluruh provinsi. Terdiri atas lembaga vertikal tingkat provinsi, lembaga vertikal tingkat kabupaten/kota, perangkat daerah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, partai politik dan perguruan tinggi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....