Disdik Kepri Perkuat Pelayanan Pendidikan melalui Forum Konsultasi Publik

  • 27 Agt 2026 21:17 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang – Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) dengan tema Penguatan Partisipasi Publik dalam Mewujudkan Pelayanan Pendidikan yang Berkualitas. Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Kamis, 27 Agustus 2026, menjadi ruang bagi masyarakat dan pemangku kepentingan menyampaikan masukan terkait pelayanan pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Andi Agung, mengatakan pelaksanaan FKP merupakan amanat peraturan perundang-undangan dan ketentuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Menurutnya, forum tersebut penting untuk menghimpun berbagai masukan dari masyarakat sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja Dinas Pendidikan.

“Forum konsultasi publik ini bertujuan memperbaiki kinerja Dinas Pendidikan melalui masukan-masukan dari masyarakat yang bersentuhan langsung dengan pelayanan,” ujar Andi Agung.

Ia menjelaskan hasil forum akan menjadi catatan bagi Dinas Pendidikan dalam memperbaiki kualitas pelayanan pendidikan di Provinsi Kepri. Evaluasi dan konsultasi publik juga akan dilakukan secara berkala agar berbagai kebijakan yang diterapkan tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Andi Agung menilai kritik dan masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam proses transformasi pelayanan pendidikan. Menurutnya, tanpa adanya masukan publik, pemerintah akan kesulitan mengetahui kekurangan yang masih terjadi dalam pelaksanaan pelayanan.

“Tanpa masukan dan kritikan, tentunya kita tidak bisa memperbaiki, karena kita tidak tahu apa kesalahan kita,” tuturnya.

Dalam forum tersebut, sejumlah masukan juga disampaikan terkait peningkatan pelayanan dan pemanfaatan teknologi digital dalam pengaduan masyarakat. Dinas Pendidikan Provinsi Kepri saat ini telah membuka ruang pengaduan melalui pelayanan langsung maupun media sosial untuk memastikan persoalan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti.

“Sekarang zaman digitalisasi, masyarakat bisa langsung mengetik dan mengirimkan pengaduan, sehingga sekecil apa pun permasalahan di masyarakat dapat kita tindak lanjuti,” ucapnya.

Andi Agung menegaskan seluruh masukan yang disampaikan dalam FKP akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan. Ia berharap partisipasi publik terus diperkuat sehingga transformasi pelayanan pendidikan dapat berjalan dan memberikan manfaat yang lebih baik bagi masyarakat Kepri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....