Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Barek Motor Kijang Terpantau Stabil
- 29 Apr 2026 16:20 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Bintan - Harga sejumlah bahan pokok di Pasar Barek Motor Kijang, Kabupaten Bintan, terpantau relatif stabil berdasarkan hasil pemantauan harian tim Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) yang terintegrasi dengan sistem Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan. Ketersediaan stok di pasar rakyat juga dinilai masih aman pasca momen Lebaran.
Pemantauan dilakukan rutin oleh tim bersama Satgas Pangan dengan turun langsung ke lapangan setiap pekan. Data harga yang dihimpun menjadi rujukan resmi yang tersambung ke BPS dan Kementerian Perdagangan.
“Kami pantau langsung ke pasar, datanya masuk ke sistem pusat setiap hari kerja,” kata Kepala Bidang Perdagangan DKUPP Kabupaten Bintan, Setia Kurniawan, Rabu, 29 April 2026.
Beberapa komoditas utama tercatat tidak mengalami perubahan harga dibanding hari-hari sebelumnya. Daging sapi segar berada di angka Rp135.000 per kilogram, sedangkan daging sapi beku impor Rp120.000 per kilogram.
“Untuk daging segar dan daging beku, itu harganya masih stabil tidak mengalami kenaikan maupun penurunan,” ujarnya.
Untuk komoditas daging ayam broiler juga terpantau stabil di kisaran Rp39.000 hingga Rp40.000 per kilogram. Harga ini dinilai masih dalam batas kewajaran dan belum menunjukkan gejolak berarti di tingkat pedagang.
“Ayam rata-rata Rp39 ribu, ada yang Rp40 ribu tergantung dari distributor mana, tapi masih kategori normal,” tuturnya.
Sementara itu, harga cabai menunjukkan dinamika kecil yang masih dianggap wajar akibat faktor distribusi dan ketersediaan barang. Cabe hijau tercatat naik dari Rp43.000 menjadi Rp45.000 per kilogram, sedangkan cabe rawit hijau turun dari Rp48.000 menjadi Rp43.000 per kilogram.
“Kenaikan Rp1.000 sampai Rp5.000 itu biasa karena transportasi, cabe merah masih tetap di harga Rp45 ribu,” ucapnya.
Untuk komoditas minyak goreng bersubsidi, harga Minyakita tetap berada pada angka Rp15.700 per liter sesuai ketentuan pemerintah pusat. Gula pasir lokal juga stabil di kisaran Rp16.700 per kilogram mengikuti Harga Eceran Tertinggi yang ditetapkan.
“Minyak dan gula mengikuti aturan pemerintah, jadi harganya masih sesuai HET,” katanya, mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....