Kenaikan UMK Dinilai Hanya Tahan Laju Inflasi, Bukan Naikkan Kesejahteraan

  • 29 Apr 2026 13:08 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) kerap dipandang sebagai solusi untuk mendorong daya beli pekerja di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok. Namun, secara konsep, UMK sejatinya merupakan standar minimum bagi pekerja lajang untuk memenuhi kebutuhan dasar hidupnya.

Pengamat Ekonomi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Pembangunan, M. Isa Alamsyahbana, menjelaskan bahwa pemahaman tentang UMK sering kali keliru di masyarakat. UMK bukanlah instrumen yang dirancang untuk menjamin kesejahteraan penuh, melainkan batas terendah upah yang harus diterima pekerja.

“UMK itu dihitung berdasarkan standar pekerja lajang dengan kebutuhan dasar, bukan untuk kondisi pekerja yang sudah berkeluarga,” ujar M. Isa Alamsyahbana, Rabu, 29 April 2026.

Kenaikan UMK memang menjadi langkah positif dalam merespons tekanan ekonomi akibat inflasi dan kenaikan harga pangan. Akan tetapi, peningkatan tersebut lebih berfungsi sebagai penahan laju penurunan daya beli, bukan sebagai pendorong kesejahteraan.

“Kenaikan ini lebih kepada menutup laju inflasi, bukan benar-benar meningkatkan kesejahteraan pekerja,” katanya.

Ia menjelaskan, dalam praktiknya banyak buruh yang telah berkeluarga sehingga kebutuhan hidup jauh lebih besar dibanding standar perhitungan UMK. Kondisi ini membuat para pekerja harus mencari tambahan penghasilan di luar pekerjaan utama agar kebutuhan rumah tangga tetap terpenuhi.

“Karena kebutuhan riil di lapangan lebih besar, banyak pekerja terpaksa mencari pekerjaan tambahan,” tuturnya.

Dirinya menegaskan bahwa UMK tetap memiliki fungsi penting sebagai jaring pengaman bagi pekerja. Namun, tanpa strategi pengelolaan keuangan dan peluang pendapatan tambahan, kenaikan UMK belum cukup untuk memberikan rasa aman secara ekonomi.

“UMK itu penting sebagai standar minimum, tetapi pekerja tetap perlu strategi lain agar keuangan keluarganya stabil,” katanya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....