KUA Bintan Pesisir Siap Bersinergi Awasi Aktivitas Orang Asing

  • 29 Apr 2026 10:09 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Bintan – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bintan Pesisir, Ramli Hamid, mendukung pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di wilayah Kecamatan Bintan Pesisir. Pembentukan tim tersebut dilakukan dalam rapat yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang di Restoran Sea Food Sei Enam, Bintan Timur.

Kegiatan dihadiri sejumlah instansi terkait, di antaranya pemerintah kecamatan, TNI-Polri, Imigrasi, pemerintah desa, serta unsur kesehatan. Ramli mengatakan keberadaan TIMPORA penting untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas orang asing di wilayah Bintan Pesisir, terutama seiring berkembangnya sektor pariwisata dan investasi.

“Terkait tupoksi KUA, kami menangani perkawinan campuran antara WNI dan WNA serta kegiatan keagamaan yang melibatkan orang asing. Dalam lima tahun terakhir memang ada perkawinan campuran di KUA Bintan Pesisir,” ujar Ramli, Rabu 29 April 2026.

Ia menegaskan KUA siap bersinergi dengan instansi terkait dalam pengawasan orang asing di wilayah tersebut. KUA juga akan terus berkoordinasi aktif untuk mendukung pengawasan yang lebih optimal.

“Pengawasan ini penting untuk menjaga nilai sosial, keagamaan, serta keamanan bersama,” ucapnya.

Camat Bintan Pesisir, Assun Ani menilai pembentukan TIMPORA sangat penting mengingat wilayah tersebut dinilai rentan terhadap aktivitas orang asing. Hal itu didukung perkembangan sektor pariwisata dan adanya Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pulau Poto, Desa Kelong.

"Koordinasi antarinstansi diharapkan semakin kuat dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas warga negara asing agar tetap sesuai aturan keimigrasian," ucapnya, mengakhiri.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....