PPKS STIE Gencar Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa Mengenai Kekerasan Seksual

  • 27 Apr 2026 10:35 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang – Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Pembangunan Tanjungpinang terus berupaya meningkatkan pemahaman warga kampus terkait kekerasan seksual. Langkah tersebut diambil agar tidak terjadi kekerasan seksual secara fisik maupun verbal di lingkungan kampus, Senin 27 April 2026.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) STIE Pembangunan Tanjungpinang, Sri Kurnia, mengatakan kekerasan seksual tidak hanya berupa fisik akan tetapi dapat berupa verbal. Kekerasan seksual secara verbal ini banyak mahasiswa yang tidak mengetahuinya.

Sebagai upaya edukasi pada mahasiswa PPKS STIE gencar melakukan sosialisasi kepada warga kampuus. Dari beberapa kasus ringan yang ditangani di kampus kebanyakannya mahasiswa tidak mengetahui apa yang dialakukannya dapat termasuk kekerasan seksual.

“Menurut saya, mahasiswa melakukan hal-hal yang mungkin mereka sendiri tidak menyadari bahwa hal tersebut dapat menjadi masalah, atau termasuk dalam kekerasan seksual,” ujar Sri Kurnia.

Dalam mengedukasi siswa pihaknya, berupaya agar mahasiswa memahami apa saja yang termasuk kekerasan seksual. Pihaknya juga menyampaikan dampak yang muncul bagi korban maupun pelaku kekerasan seksual.

Dicontohkannya, edukasi yang dilakukan dengan menegaskan pelecehan seksual ringan secara verbalpun dapat diproses secara hukum. Dengan edukasi yang dilakukan diharpakan mahasiswa memahami dan tidak melakukan tindakan yang sembarangan, walaupun dalam konteks bercanda.

“Artinya kita tidak boleh menjelekkan teman, mengatakan hal-hal yang tidak pantas atau merendahkan orang lain,” tuturnya.

Pada dasarnya kampus merupakan tempat pendidikan dan kekerasan seksual merupakan kejahatan yang harus di tindak lanjuti. Melalui pemahaman yang benar tentang kekerasan seksual, diaharapkan tidak ada pelaku maupun korban di STIE.

Sri Kurnia, menegaskan pihaknya akan menindak tegas dan menuntaskan kasus-kasus kekrasan seksual yang terjadi di kampusnya. Jika tetap melakukannya meski telah diberi edukasi, sanksi beratnya adalah dikeluarkan dari kampus, termasuk dosen maupun warga kampus lainnya.

“ Jika ada oknum pengajar yang terlibat, kami akan menindaklanjutinya. Tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan seksual di kampus kami,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....