Usia Anak Paling Banyak Terjadi Kasus Kekerasan Seksual
- 26 Apr 2026 16:57 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mencatat kasus kekerasan yang terjadi pada anak terbanyak adalah kekerasan seksual. Pelakunya kebanyakan dilakukan oleh orang terdekat yang seharusnya melindungi anak.
Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda, DP3AP2KB Provinsi Kepri, Yuli Munir mengatakan berdasarkan data yang ada di pihaknya, usia anak yang paling tinggi mengalami kasus kekersan seksual. Pada tahun 2024 yang tercatat ada sebanyak 235 orang dari total 349 kasus yang ditangani.
“Berarti lebih dari 70 persen dari total kasus kekerasan pada anak adalah kekerasan seksual, baru disusul oleh kasus kekerasan fisik dan psikis,” ujar Yuli Munir, Minggu, 26 April 2026.
Untuk usia dewasa diatas 18 tahun yang banyak tercatat di pihaknya kasus kekerasan fisik, diikuti kekerasan psikis dan kekerasan seksual. Diusia 18 tahun merupakan masa peralihan dari anak-anak ke dewasa, sehingga banyak juga kasus kekerasan seksual terjadi.
Menarik dari pelaku kekerasan seksual pada anak, sebagian besar dilakukan oleh orang terdekat yang berada di sekitar anak, ayah, ibu, paman, om, pengasuh dan sebagainya. Namun yang tak kalah banyaknya adalah pelaku merupakan teman atau pacar korban.
Data di pihaknya, kasus kekerasan seksual pada anak banyak terjadi di tingkat SMP dan SMA. Sedangkan di perguruan tinggi, kasus tersebut sudah sedikit mulai berkurang.
“Tapi yang paling banyak itu terjadi di tingkat SMP, tingkat SMA sudah mulai menurun hingga di tingkat perguruan tinggi terus menurun,”katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....