BPJS RI Dorong Upaya Preventif Tekan Penyakit Katastropik Kepri

  • 22 Apr 2026 20:18 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Dewan Pengawas BPJS Kesehatan RI mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) untuk memperkuat upaya promotif dan preventif guna menekan angka penyakit katastropik yang masih tinggi di daerah tersebut. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI dan sejumlah pemangku kepentingan di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Rabu, 22 April 2026.

Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Alif Johan, mengatakan, dukungan pemerintah daerah sangat dibutuhkan, khususnya dalam memperkuat langkah pencegahan. Hal ini bertujuan, agar beban pembiayaan kesehatan tidak terus meningkat.

“Mengingat beban biaya penyakit katastropik di Kepri termasuk tinggi,” ujar Alif Johan.

Johan mengungkapkan, sejumlah penyakit katastropik dengan biaya tertinggi yang ditanggung BPJS Kesehatan di Kepri pada tahun 2025 antara lain persalinan mencapai Rp. 85 miliar. Lalu, disusul gangguan pernapasan, penyakit jantung, hemodialisis (cuci darah), serta katarak.

Untuk menekan angka tersebut, BPJS Kesehatan mendorong optimalisasi program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang digagas pemerintah pusat. Program ini dinilai mampu mendeteksi dini potensi penyakit katastropik sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat.

“Dengan PKG, kita bisa memperkuat deteksi dini penyakit katastropik sehingga penanganannya bisa lebih cepat,” ucapnya.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga melakukan pengawasan dan pemetaan risiko melalui monitoring risiko serta penilaian informasi strategis. Hal ini untuk mengetahui potensi penyakit berdasarkan wilayah, usia, dan faktor risiko.

“Dengan begitu, kami bisa melanjutkan upaya pencegahan dan penanganan yang lebih tepat sasaran,” tuturnya.

Alif menjelaskan, peserta BPJS Kesehatan yang terindikasi penyakit katastropik berdasarkan hasil pemeriksaan dapat langsung dirujuk ke fasilitas kesehatan rujukan, baik rawat jalan maupun rawat inap. Sementara, bagi masyarakat yang belum terdaftar, dapat segera mendaftar sesuai segmen kepesertaan.

“Kalau peserta PBI yang dinonaktifkan dan bukan penderita penyakit katastropik, bisa langsung reaktivasi sesuai prosedur yang berlaku,” katanya, menjelaskan.

Ia menambahkan, saat ini capaian kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kepri telah mencapai 98 persen. Sehingga, BPJS Kesehatan terus mendorong agar dapat mencapai target 100 persen.

“Kami terbuka untuk integrasi seluruh penduduk yang belum terdaftar, jumlahnya masih sekitar 24.710 orang,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, mengapresiasi capaian Universal Health Coverage (UHC) yang telah diraih Kepri. Ia juga mendorong integrasi data antara program jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) dengan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

“Tidak ada larangan punya Jamkesda dan BPJS, tapi lebih baik dikoneksikan, jangan sampai berjalan sendiri-sendiri,” ujar Nihayatul Wafiroh.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....