FKP BPMP Kepri Perkuat Layanan Pendidikan Inklusif Kepulauan
- 19 Apr 2026 15:33 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 bertajuk “Ekosistem Pelayanan Responsif: Memperkuat Kanal Konsultasi dan Integritas Publik”. Kegiatan ini menjadi upaya memperkuat kualitas layanan pendidikan yang inklusif di wilayah kepulauan, Sabtu, 18 April 2026.
FKP yang diadakan di Hotel Aston Tanjungpinang ini diikuti oleh 55 peserta dari berbagai unsur, mulai dari dinas pendidikan, akademisi, media, hingga organisasi masyarakat. Forum ini berlangsung selama satu hari penuh dengan fokus pada tiga pilar utama.
Ketua Panitia Penyelenggara, Risma Hayati, mengatakan, tantangan geografis di wilayah kepulauan kerap menjadi kendala dalam pemerataan akses pendidikan. Namun, kondisi tersebut tidak boleh menjadi penghalang dalam meningkatkan kualitas layanan.
“Kita percaya bahwa laut bukanlah pemisah, melainkan jembatan yang menghubungkan,” ujar Risma Hayati.

Risma menjelaskan, FKP ini tidak hanya sekadar memenuhi amanat regulasi, tetapi juga menjadi komitmen moral untuk menghadirkan layanan pendidikan yang merata. Menurutnya, setiap suara masyarakat, termasuk dari wilayah terpencil, memiliki peran penting dalam menentukan kualitas layanan.
“Sebagai komitmen moral kita untuk memastikan setiap suara dari pulau terjauh memiliki bobot yang sama menentukan kualitas layanan pendidikan,” ucapnya.
Risma menyebutkan, forum ini bertujuan menghimpun masukan dari masyarakat serta membangun komitmen bersama dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan. Hasil forum diharapkan menghasilkan rekomendasi kebijakan yang dapat ditindaklanjuti secara akuntabel.
“Kami berharap terwujud pelayanan publik yang lebih responsif, meningkatnya kualitas standar pelayanan,” tuturnya.
Kepala BPMP Kepri, Warsita, menegaskan, bahwa pelaksanaan forum ini merupakan bentuk tindak lanjut dari amanat peraturan perundang-undangan terkait pelayanan publik. Ia menekankan pentingnya komitmen instansi pemerintah dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 dan Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2017,” ujar Warsita.

Ia mengapresiasi partisipasi seluruh pihak, termasuk insan pers, dalam mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan di Kepri. Menurutnya, kolaborasi menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan berintegritas.
”Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan atensi dari insan pers hari ini,” katanya, mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....