Tantangan dan Harapan di Balik Penilaian Indeks Reformasi Hukum
- 17 Apr 2026 11:06 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) tidak lepas dari berbagai tantangan yang dihadapi pemerintah daerah. Terutama terkait sumber daya manusia (SDM), dan konsistensi tim pelaksana.
Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Kepri, Siska Sukmawaty, mengatakan bahwa pergantian anggota tim tanpa proses alih pengetahuan yang baik, kerap memengaruhi kualitas kinerja. Sehingga berdampak pada hasil penilaian di tahun berikutnya.
“Mempertahankan kinerja yang baik itu lebih sulit daripada mencapainya,” ujar Siska Sukmawaty dalam program Jendela Kepri Pro 1 RRI Tanjungpinang, Kamis, 16 April 2026.
Selain itu, keterbatasan sosialisasi produk hukum kepada masyarakat juga menjadi kendala. Sehingga banyak regulasi yang belum diketahui secara luas.
Meski demikian, perancang perundang-undangan Ahli Madya, Nomika Sinaga mengatakan bahwa IRH menjadi peluang bagi pemerintah daerah. Peluang tersebut adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan, dan memperbaiki sistem hukum yang ada.
“Nilai IRH akan menjadi bahan evaluasi kinerja pemerintah daerah,” ucap Nomi Sinaga.
Ke depan, IRH diharapkan tidak hanya menjadi alat ukur. Tetapi juga mendorong perubahan nyata dalam pelayanan public, dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....