Anak Terpapar KDRT Berpotensi Alami Trauma Berkepanjangan
- 15 Apr 2026 13:54 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Kepulauan Riau menegaskan bahwa anak yang terpapar kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bukan sekadar saksi, melainkan juga korban yang terdampak langsung secara psikologis.
Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda DP3AP2KB Kepri, Yuli Munir, menjelaskan, bahwa dalam konteks keluarga, anak merupakan bagian yang tidak terpisahkan. Sehingga, ketika terjadi kekerasan, dampaknya turut dirasakan oleh anak meskipun tidak menjadi korban utama secara fisik.
”Mereka tidak termasuk KDRT, walaupun selama ini mungkin masyarakat memandang mereka sebagai saksi,” ujar Yuli Munir, Selasa, 14 April 2026.
Menurutnya, anak-anak yang menyaksikan kekerasan dalam rumah tangga mengalami trauma psikologis yang dapat memengaruhi perkembangan mereka. Dampak tersebut antara lain terganggunya pendidikan serta hubungan sosial di lingkungan masyarakat, karena anak cenderung mengalami tekanan dan kesulitan berinteraksi.
”Pendidikannya terpengaruh, hubungan sosialnya dengan masyarakat yang menghukumannya sangat terpengaruh,” ucapnya.
Yuli mengungkapkan, berdasarkan pemantauan di lapangan, banyak anak yang datang ke Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) berasal dari latar belakang keluarga bermasalah. Trauma yang dialami bahkan dapat berlanjut hingga dewasa, seperti munculnya ketakutan untuk menikah akibat pengalaman masa kecil yang buruk.
”Kami menemui kasus setelah mereka dewasa mereka tidak mau menikah,” tuturnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, DP3AP2KB Kepri menyediakan layanan konseling gratis melalui Puspaga Gurindam Kepri. Layanan ini didukung oleh tenaga konselor, termasuk psikolog, yang siap membantu masyarakat dalam menangani berbagai persoalan keluarga.
”Kita memberikan layanan gratis langsung berupa pemberian jasa, pemberian counseling oleh psikolog yang kami siapkan,” katanya.
Ia menambahkan, proses pemulihan trauma tidak dapat dilakukan secara instan, melainkan membutuhkan waktu dan dukungan berkelanjutan. Oleh karena itu, peran lingkungan yang kondusif sangat penting agar korban dapat pulih secara bertahap dan terhindar dari pemicu yang dapat mengingatkan kembali pada trauma masa lalu.
”Masyarakat yang membutuhkan layanan konseling dapat mengakses hotline melalui WhatsApp di nomor 0813-6666-0771,” katanya, mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....