Bupati Bintan Finalisasi Kebijakan WFH ASN

  • 14 Apr 2026 12:09 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Bintan – Bupati Bintan, Roby Kurniawan, berencana menerapkan kebijakan Work From Home (WFH). Kebijakan tersebut ditujukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan.

Roby mengatakan, kebijakan WFH direncanakan berlaku setiap hari Jumat. Saat ini, aturan tersebut masih dalam tahap finalisasi.

“Yang jelas, insya Allah WFH itu setiap Jumat. Saat ini masih finalisasi, kemungkinan minggu ini atau paling lambat minggu depan sudah bisa kita keluarkan,” kata Roby Kurniawan, Selasa 14 April 2026.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut akan diatur lebih lanjut melalui turunan surat edaran, termasuk pengaturan bagi pejabat eselon II, III, dan IV, serta perangkat daerah lainnya. Menurutnya, penerapan WFH tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

“Yang jelas, WFH tidak menghambat pelayanan. Untuk bidang pelayanan juga nanti sudah diatur mekanismenya,” ujarnya.

Terkait pengawasan, Roby menyebut setiap perangkat daerah akan bertanggung jawab melakukan pengawasan internal. Selain itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) juga akan turut mengawasi pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Nanti masing-masing OPD akan mengawasi, dan dari BKPSDM juga melakukan pengawasan,” ucapnya, mengakhiri.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....