Tingkatkan Literasi Perpustakaan Kepri Dorong Kolaborasi
- 09 Apr 2026 15:35 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang – Dalam meningkatkan literasi tidak semuanya dapat diukur dengan sisi fisik, regulasi maupun teknis. Dinas perpustakaan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) lebih menitik beratkan pada kesadaran dan kolaborasi dalam membangun literasi.
Kepala Dinas Perpustakaan Provinsi Kepulauan Riau, M. Bisri mengatakan saat ini memang belum ada Paraturan Daerah (Perda) di Kepri terkait dengan literasi. Akan tetapi secara nasional sudah ada Undang-undang yang mengatur terkait literasi, Undang-undang Nomor 42 Tahun 2007 tentang perpustakaan, undang-undang Nomor 03 Tahun 2017 tentang sistem perbukuan serta aturan secara nasional lainnya.
Meski ketiadaan Perda di daerah bukan berarti tidak dapat berbuat apa-apa untuk meningkatkan literasi masyarakat. Justru dapat melakukan banyak hal, meski tanpa regulasi formal melalaui pendektan yang lebih soft dan strategi kolaborasi dengan memanfaatkan potensi yang ada.
“Jadi, bukan berarti karena belum ada Perda, kita tidak bisa berbuat apa-apa. Akan tetapi banyak halal yang dapat dilakukan,” ucap M. Bisri, Kamis, 9 April 2026.
Pihaknya mendorong agar semakin banyak masyarakat memiliki taman bacaan dan perpustakaan, di sekolah maupun tempat ibadah seperti masjid. Dalam mendorong hal tersebut pihaknya sudah menjalin kerjasama dengan berbagai pihak melalui penandatangan kerjasama.
Salah satunya, baru-baru ini pihaknya menandatangani Memorandum Of Understanding (MOU) dengan pihak bandara Raja Haji Fisabilillah. Kerja sama tersebut berupa penyediaan ruang baca di ruang tunggu bandara.
“Melalui MOU tersebut agar mendorong masyarakat dapat membaca sambil menunggu pesawat,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....