KUA Bintan Pesisir Bimbing Calon Pengantin di Desa Numbing

  • 08 Apr 2026 10:11 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Bintan - Staf Kantor Urusan Agama (KUA) Bintan Pesisir melaksanakan pengecekan data pernikahan dan bimbingan perkawinan (bimwin) bagi calon pengantin di Desa Numbing. Kepala KUA Bintan Pesisir, Ramli Hamid, mengatakan kegiatan ini bertujuan memastikan kelengkapan administrasi serta kesiapan mental pasangan sebelum menikah.

“Kegiatan ini bertujuan memastikan kelengkapan administrasi serta kesiapan mental pasangan sebelum menikah,” kata Ramli Hamid, Rabu 8 April 2026.

Staf KUA, Mustaqim melakukan pengecekan data sekaligus memberikan bimbingan kepada calon pengantin atas nama Maswin. Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas KUA untuk memastikan setiap pernikahan memenuhi syarat administratif dan pemahaman dasar membangun rumah tangga.

Dalam bimbingan tersebut, materi disampaikan secara sederhana dan interaktif. Materi meliputi aspek keagamaan dan hukum perkawinan, termasuk dasar-dasar keimanan, serta penjelasan hak dan kewajiban suami istri.

"Selain itu, calon pengantin juga diberikan pemahaman mengenai lafaz ijab dan kabul sebagai rukun utama dalam akad nikah," ujar Mustaqim.

Untuk mendapatkan layanan tersebut, calon pengantin dari Desa Numbing harus menempuh perjalanan cukup jauh dengan dua kali penyeberangan laut, yakni dari Numbing ke Kijang, lalu ke Kelong tempat kantor KUA berada. Meski demikian, semangat calon pengantin tetap tinggi dalam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.

“Kami berharap pasangan ini dapat membina rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah,” katanya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....