Pemkab Natuna Harap Solusi Pusat untuk Tambahan Anggaran Belanja Pegawai

  • 06 Apr 2026 09:17 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Persoalan beban belanja pegawai menjadi tantangan serius bagi Pemerintah Kabupaten Natuna seiring meningkatnya jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kondisi ini dinilai menyulitkan daerah untuk memenuhi ketentuan batas belanja pegawai maksimal 30 persen pada 2027.

Wakil Bupati Natuna, Jarmin Sidik, menjelaskan Natuna sebagai daerah pemekaran sejak 1999 memiliki kebutuhan aparatur yang besar untuk pelayanan publik. Saat ini jumlah PNS di Natuna sekitar 2 ribu orang dengan P3K penuh waktu hampir 2 ribu orang.

“Natuna ini daerah pemekaran, jadi kebutuhan pegawai memang cukup besar untuk melayani masyarakat saat ini,” kata Jarmin, saat mendampingi Wakil Gubernur Kepri di RRI Tanjungpinang, Sabtu, 4 April 2026.

Selain itu, terdapat sekitar 2.400 PPPK paruh waktu yang juga menjadi bagian dari beban anggaran pegawai daerah. Meski demikian, hingga saat ini seluruh kewajiban pembayaran gaji masih dapat dipenuhi pemerintah daerah.

“Alhamdulillah, sampai hari ini semua masih terbayar dengan lancar untuk gaji ASN kita di Natuna,” ujarnya.

Ia mengakui aturan pembatasan belanja pegawai menjadi tantangan berat bagi Natuna. Besarnya alokasi anggaran untuk pegawai membuat daerah sulit menekan belanja hingga 30 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Untuk mencapai angka 30 persen belanja pegawai itu memang sangat berat bagi kami,” tuturnya.

Jarmin berharap ada solusi dari pemerintah pusat terkait pembiayaan gaji PPPK di daerah. Menurutnya, jika pembiayaan sepenuhnya dibebankan ke APBD, maka ruang fiskal daerah akan semakin sempit.

“Kalau bisa memang harus dari pusat yang membantu membayar gaji, karena APBD kami sangat terbatas,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....