Pemberhentian P3K Dinilai Tambah Beban Sosial Daerah

  • 31 Mar 2026 09:36 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Wacana pemberhentian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dinilai berpotensi berdampak langsung terhadap kualitas layanan publik di daerah. Dampak tersebut terutama dirasakan pada sektor-sektor layanan publik yang selama ini ditopang tenaga P3K di lapangan.

Dosen Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIPOL) Raja Haji Tanjungpinang, Shahril Budiman, mengatakan contoh peran satuan tugas kebersihan yang menjadi tulang punggung pengangkutan sampah di kota. Menurutnya, jika tenaga tersebut dihentikan, maka layanan kebersihan akan terganggu signifikan.

“Kalau layanan kebersihan saja berhenti beberapa hari, dampaknya sudah terasa, apalagi jika tenaga P3K dirumahkan,” ujar Shahril Budiman, Selasa, 31 Maret 2026.

Ia menjelaskan, dalam jangka pendek gangguan layanan publik akan langsung dirasakan masyarakat. Kondisi itu dapat terlihat saat libur Panjang kemarin ketika aktivitas layanan publik sempat terhenti.

“Jangankan dihentikan pelayanannya, libur beberapa hari saja sudah berdampak pada layanan publik,” katanya.

Dan dalam jangka panjang kebijakan ini berpotensi menambah angka pengangguran baru di daerah. Mereka yang sebelumnya bekerja akan masuk dalam kategori tidak bekerja dan kehilangan penghasilan.

“Efek lanjutannya bisa menambah jumlah keluarga yang berisiko masuk kategori kurang sejahtera, dan membebankan negara dalam hal bantuan sosial Kemensos,” tuturnya.

Shahril menegaskan, kebijakan terkait P3K tidak seharusnya sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah daerah. Menurutnya, perlu ada skema pembiayaan bersama antara pemerintah pusat dan daerah melalui mekanisme cost sharing.

“Solusi paling memungkinkan adalah pembiayaan P3K ditanggung bersama oleh pemerintah pusat dan daerah melalui skema cost sharing,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....