Aturan Pembatasan Media Sosial Tidak Membatasi Informasi Anak
- 31 Mar 2026 07:33 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Aturan pembatasan bermedia sosial pada anak diharapkan tidak mengurangi hak mereka dalam memperoleh informasi. Diharapkan, ada solusi dan kanal-kanal tertentu yang dapat diakses anak untuk memperoleh informasi.
Pemerhati anak Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Ery Syahrial, mengatakan perkembangan teknolgi yang sangat pesat saat ini membuat arus informasi berkembang sangat cepat. Dari media sosial berbagai informasi dapat diperoleh.
Maka, dengan adanya pembatasan media sosial, diharapkan tidak mengurangi hak anak dalam mendapatkan informasi. "Karena mendapatkan informasi merupakan hak anak, yang harus dipenuhi," ujar Ery Syahrial, Selasa, 31 Maret 2026.
Dirinya berharap, pemerintah juga dapat memberikan solusi agar hak anak dalam memperoleh informasi tidak stagnan dengan aturan tersebut. Menurutnya, solusi yang dapat dilakukan tentunya dengan kanal-kanal tertentu dapat diakses oleh anak.
Menurutnya, pembatasa aturan bermedia sosial hanya untuk membatasi dampak negatif pada anak. Bukan membatasi anak dalam mendapatkan informasi untuk pengetahuan mereka.
"Media sosial juga berguna bagi anak untuk belajar. Selain itu, juga untuk menggali potensi di didalam dirinya," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....