Kendala yang Dihadapi Kepolisian dalam Mengungkap Tindak Pidana Karhutla

  • 30 Mar 2026 15:27 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang – Berbagai kendala yang dihadapi oleh pihak kepolisian dalam mengungkap pelaku dan penyebab Kebakaran Hutan dan lahan yang marak saat ini. Namun, pihak kepolisian terus berkomitmen dalam melakukan penyelidikan.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, mengatakan untuk faktor kesengajaan dalam kejadian Karhutla di wilayah Kepri belum ditemukan. Namun, proses penyelidikan masih terus dilakukan oleh pihaknya dalam beberapa hari terakhir untuk proses pendalaman.

“Tim Reskrim telah bergerak bersama tim kerjanya lainnya, karena kami juga memiliki satuan tugas khusus untuk Karhutla. Jadi saat ini sedang dalam proses penyelidikan,” ujar Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, Senin, 30 Maret 2026.

Dirinya juga menjelaskan berbagai kendala yang dihadapi oleh, pihaknya dalam mengungkap kasus Karhutla. Mulai dari lokasi kejadian yang terkadang sulit dijangkau hingga saksi dilapangan yang sangat minim.

Minimnya saksi dilapangan, membuat proses cukup Panjang untuk mendapatkan keterangan yang valid. Kondisi ini, menyebabkan terkadang proses terasa lama, karena dibutuhkan saksi-saksi yang benar-benar mengetahui dugaan tindak pidana Karhutla.

Selain itu, status kepemilikan lahan yang belum jelas juga menjadi kendala yang dihadapi pihak kepolisian. Diperparah dengan situasi cuaca ekstrem saat ini yang membuat api cepat menyebar sehingga barang bukti di lokasi kebaran sering kali hilang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....