Wakapolda Kepri Cek Pos Pelayanan dan Arus Mudik di Pelabuhan Batam Center
- 20 Mar 2026 23:18 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Wakapolda Kepri, Brigjen Pol. Anom Wibowo, melakukan pengecekan langsung ke Pos Pelayanan Batam Center serta memantau situasi arus mudik di Pelabuhan Internasional Batam Center. Pengecekan tersebut dalam rangka memberikan pelayanan serta menjamin keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat selama arus mudik dan libur Hari Raya Idulfitri 1447 H.
Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei, memgatakan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapsiagaan personel di lapangan. Kemudian menjamin kelancaran alur penumpang yang masuk maupun keluar melalui salah satu pintu internasional tersibuk di Kota Batam tersebut.
Rangkaian pengecekan diawali di Pos Pelayanan Batam Center untuk meninjau fasilitas pelayanan publik dan kesiapan teknis personel di lapangan. Setelah itu, rombongan bergerak menuju area Pelabuhan Internasional Batam Center guna memantau arus penumpang secara langsung.
"Melakukan monitoring situasi keamanan melalui layar CCTV pelabuhan untuk memastikan tidak ada penumpukan signifikan serta memantau titik-titik rawan demi mencegah terjadinya tindak kriminalitas di area objek vital tersebut," ujar Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, Jumat, 20 Maret 2026.
Menutup rangkaian agenda di wilayah Batam Center, Wakapolda Keperi beserta rombongan melanjutkan kunjungan kerja menuju Polsek Lubuk Baja. Untuk memantau situasi kamtibmas di wilayah hukum setempat.
Secara keseluruhan, pemantauan menunjukkan bahwa arus mudik di Pelabuhan Internasional Batam Center masih dalam kondisi yang terkendali. Aman, dan lancar berkat koordinasi yang baik antar instansi terkait.
Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, mengimbau kepada masyarakat agar selalu menggunakan jalur resmi dalam pembelian tiket perjalanan. Penjualan tiket secara sah hanya dilakukan melalui situs web resmi atau kanal resmi yang telah ditunjuk oleh penyedia layanan.
Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang menawarkan jasa perantara atau calo. Hindari transaksi pembelian tiket di luar sistem resmi guna mencegah risiko penipuan maupun ketidakpastian keberangkatan.
"Saya juga mengimbau masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian agar menghubungi Call Center 110 yang aktif 24 jam atau memanfaatkan aplikasi Polri Super Apps," tuturnya.
Untuk masyarakat yang merasa khawatir meninggalkan kendaraan atau barang berharga saat mudik, dipersilakan untuk menitipkannya di kantor polisi terdekat (Polsek atau Polres) secara gratis. Selain itu, untuk menjamin profesionalisme anggota di lapangan, masyarakat dapat memberikan laporan atau aduan melalui Layanan Barcode Pengaduan Propam yang tersedia di setiap pos pelayanan dan kantor polisi jajaran Polda Kepri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....