Pembaruan DTSEN Berpotensi Ubah Penerima Bantuan di Bintan

  • 12 Mar 2026 09:37 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Bintan – Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) saat ini masih dalam proses pembaruan yang diperkirakan berlangsung hingga tiga bulan ke depan. Pembaruan data tersebut berpotensi menyebabkan perubahan pada penerima berbagai bantuan sosial, termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi lansia di Kabupaten Bintan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bintan, Samsul mengatakan pembaruan data dilakukan untuk menyesuaikan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Menurutnya, pada setiap desil atau kelompok tingkat kesejahteraan masyarakat juga akan mengalami penyesuaian sesuai hasil pembaruan data tersebut.

“Setiap desil terdapat perubahan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah pusat,” ujar Samsul, Kamis 12 Maret 2026.

Ia menjelaskan, khusus untuk penerima bantuan langsung pada desil 1 hingga desil 5, terdapat 39 indikator yang harus dipenuhi oleh calon penerima manfaat.

Indikator tersebut meliputi berbagai aspek, seperti jenis pekerjaan anggota keluarga, kondisi dan luas rumah atau tempat tinggal, kapasitas daya listrik yang digunakan, serta sejumlah kriteria sosial ekonomi lainnya.

Samsul menambahkan, hingga saat ini proses penyesuaian data masih terus dilakukan oleh para petugas Program Keluarga Harapan (PKH) di lapangan. Dengan adanya pembaruan tersebut, tidak menutup kemungkinan ada masyarakat yang sebelumnya menerima bantuan, namun pada tahun ini tidak lagi terdaftar sebagai penerima manfaat.

"Proses pembaruan data ini diharapkan dapat memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan," katanya, mengakhiri.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....