BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Buka saat Libur Lebaran dan Nyepi
- 09 Mar 2026 19:30 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang - BPJS Kesehatan memastikan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses masyarakat selama libur Hari Raya Idulfitri dan Hari Raya Nyepi. Berbagai persiapan pelayanan tetap dapat dilakukan salama masa libur Panjang ini.
Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan, Dwy Putri Agustin, mengatakan pihaknya menyiapkan layanan piket Lebaran. Layanan piket tersebut dijadwalkan berlangsung pada 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 dengan jam pelayanan terbatas.
“Selama piket libur Lebaran Idul Fitri, layanan operasional dibuka mulai pukul 08.00 hingga 15.00 dengan batas pengambilan antrean terakhir pukul 13.30,” kata Dwy Putri Agustin, Senin, 9 Maret 2026.
Ia menjelaskan masyarakat yang tidak dapat datang langsung ke kantor cabang tetap bisa memanfaatkan layanan digital. Masyarakat dapat menggunakan layanan online mobile JKN agar tetap memperoleh pelayanan tanpa harus datang ke kantor.
“Masyarakat bisa mengakses layanan melalui Pandawa, Mobile JKN, dan call center 165 yang tersedia selama 24 jam,” ujarnya.
Selain layanan administrasi, BPJS Kesehatan juga memastikan fasilitas kesehatan tetap memberikan pelayanan selama masa libur. Kepala Bagian Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan, Wyzri Andipo, mengatakan pihaknya telah melakukan pendataan terhadap fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Kami sudah melakukan inventarisasi fasilitas kesehatan, baik Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), agar layanan tetap dapat diakses selama masa libur,” kata Andipo.
Ia menambahkan peserta JKN yang mengalami kondisi gawat darurat dapat langsung mendatangi rumah sakit terdekat. Sementara itu, untuk keluhan kesehatan yang tidak bersifat darurat, peserta dapat mengunjungi fasilitas kesehatan tingkat pertama yang tetap beroperasi.
“Jika kondisi darurat, peserta bisa langsung ke rumah sakit terdekat tanpa harus melihat lokasi fasilitas kesehatan terdaftar,” ujarnya.
Andipo juga menjelaskan peserta JKN yang sedang melakukan perjalanan mudik tetap bisa mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan dimanapun. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan peserta tetap memperoleh pelayanan meskipun berada di luar daerah tempat terdaftar.
“Peserta yang sedang mudik tetap dapat berobat di fasilitas kesehatan mana saja sesuai kebutuhan layanan kesehatan,” tuturnya.
Ia menambahkan informasi mengenai fasilitas kesehatan yang tetap buka selama masa libur dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN maupun call center 165. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui lokasi fasilitas kesehatan yang beroperasi selama libur Lebaran dan Nyepi.
“Masyarakat dapat mengecek fasilitas kesehatan yang buka melalui aplikasi Mobile JKN atau menghubungi call center 165,” ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....