Ansar Ahmad Targetkan Pinjaman Bank 400 Miliar Lunas Tiga Tahun

  • 06 Mar 2026 13:20 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau resmi menandatangani perjanjian pinjaman daerah dengan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) untuk mendanai pembangunan infrastruktur. Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menegaskan bahwa langkah selanjutnya adalah segera memulai proses lelang manajemen konstruksi dan pelaksanaan fisik.

“Setelah ini kita segera persiapan pelaksanaan pelelangan,” kata Ansar Ahmad, Jumat 6 Maret 2026.

Ansar menekankan, total pinjaman yang disepakati tetap sebesar Rp400 miliar dengan tingkat suku bunga yang dipatok pada angka 7,75%. Dana ini diproyeksikan untuk membiayai 41 kegiatan strategis yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di wilayah Kepri.

“Pinjaman masih tetap Rp400 miliar bungapun sebesar 7, 75 persen,” ujarnya.

Baca: https://berita.rri.co.id/tanjungpinang/regional/2241094/pemprov-kepri-teken-perjanjian-pinjaman-daerah-dengan-bank-bjb?nocache=true#google_vignette

Menurutnya, Proyek besar seperti Monumen Bahasa dan pembangunan Rumah Sakit dipastikan bukan merupakan proyek multi-years. Meskipun demikian, pengerjaannya diberikan fleksibilitas waktu hingga dua tahun agar hasilnya dapat lebih maksimal.

“Untuk dua kegiatan monumen bahasa dan rumah sakit tidak terikat waktu,” tuturnya.

Masa pengembalian pinjaman ini ditargetkan tuntas dalam kurun waktu tiga tahun atau sesuai masa jabatan Gubernur. Pemerintah daerah berkomitmen menjaga stabilitas fiskal sambil memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai rencana.

“Skema pembayaran hingga akhir jabatan sekitar tiga tahun,” ucapnya.

Selain urusan pinjaman, Pemprov Kepri juga tengah menjajaki kerja sama lebih lanjut terkait dukungan CSR tahunan dari Bank BJB. Kontribusi sosial tersebut diharapkan dapat menambah kekuatan anggaran daerah dalam membantu kesejahteraan masyarakat.

“Kita kan bahas dengan BJB untuk dana CSR nantinya dapat membantu Kepri,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....