Satpol PP Bintan Jalankan Pengawasan Tibumtranmas Selama Ramadan 1447 H
- 27 Feb 2026 21:00 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Bintan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bintan terus mengintensifkan patroli Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) selama Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah. Para personel Satpol PP melakukan pengawasan langsung di beberapa wilayah.
Kegiatan difokuskan pengawasan terhadap pelaku usaha kuliner dan pedagang takjil, seperti di jalan Wisata Bahari, Kecamatan Gunung Kijang. Guna mematuhi aturan operasional yang telah ditetapkan pemerintah daerah selama Ramadan.
Sekretaris Satpol PP Bintan, Ali Bazar, mengatakan hasil peninjauan di lapangan, para pemilik rumah makan, restoran, hingga kedai kopi di wilayah tersebut terpantau kooperatif. Para pelaku usaha kuliner mematuhi ketentuan yang berlaku.
"Hasil laporan dilapangan, semuanya tertib. Giat Tibumtranmas ini sudah jalan dua hari sebelum Ramadan hingga akhir Ramadan nanti," ujar Ali Bazar, Jumat, 27 Februari 2026.
Sejauh ini pelaku usaha mengikuti instruksi dalam Surat Edaran Bupati Bintan Nomor 3 Tahun 2026. Dengan tetap beroperasi menggunakan penutup tirai atau membuka sebagian tempat usaha sebagai bentuk penghormatan kepada masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
"Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk kesadaran kolektif pelaku usaha dalam menjaga toleransi serta ketertiban umum selama bulan suci Ramadan," tuturnya.
Satpol PP Bintan memastikan patroli serupa akan terus dilaksanakan secara berkala di sejumlah titik lainnya. Upaya ini dilakukan untuk memastikan kekhusyukan ibadah masyarakat selama Ramadan agar tetap terjaga tanpa gangguan ketertiban umum.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....