Pembahasan SOTK Lamban, Rencana Merger OPD Tertunda
- 26 Feb 2026 15:56 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Rencana penggabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang hingga kini belum terealisasi karena pembahasan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang belum rampung. Wali Kota Tanjungpinang menyoroti lambannya proses tersebut karena berdampak pada penataan birokrasi dan mutasi pejabat.
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengatakan pemerintah kota masih menunggu penyelesaian pembahasan SOTK bersama DPRD. Menurutnya, perencanaan mutasi dan pelantikan pejabat perlu diselaraskan dengan struktur organisasi baru agar tidak terjadi perubahan jabatan berulang.
“Silakan tanyakan kepada Dewan kapan selesainya SOTK, karena kami menunggu itu untuk menyesuaikan langkah berikutnya,” ujar Lis Darmansyah, Kamis, 26 Februari 2026.
Merger OPD dirancang dengan mempertimbangkan kesamaan fungsi dan efisiensi anggaran daerah. Beberapa rencana penggabungan di antaranya Dinas Perkim dengan PU serta BPBD dengan Pemadam Kebakaran.
“Kalau satu OPD dimerger, potensi penghematan bisa mencapai tiga sampai lima miliar rupiah per tahun,” katanya.
Lis menilai efisiensi tersebut dapat dialihkan untuk mendukung program prioritas dan kepentingan masyarakat, termasuk pengembangan UMKM. Ia menegaskan kebijakan merger bukan didasarkan pada kepentingan politik, melainkan kondisi fiskal daerah.
“Ini murni soal kemampuan anggaran dan kepatutan dalam pengelolaan organisasi,” ucapnya.
Ia berharap pembahasan SOTK dapat segera dituntaskan agar penataan kelembagaan berjalan efektif dan selaras dengan regulasi pemerintah pusat. Menurutnya, percepatan pembahasan akan memberikan kepastian bagi jalannya pemerintahan daerah.
“Semakin cepat selesai, semakin baik untuk kepentingan tata kelola dan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....