Membangun Budaya Keselamatan Pelayaran di Kepri Bersifat Mutlak

  • 26 Feb 2026 12:10 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI. CO.ID, Tanjungpinang – Membangun budaya keselamatan dalam pelayaran di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sangat penting. Karena, angkutan uatama masyarakat Kepri adalah angkutan laut, sebab gografis wilayah yang lebih banyak perairan daripada daratan.

Ketua Himpunan Keselamatan Transportasi Masyarakat (Hikatama) Kepri, Afrizal, mengatakan membangun budaya keselamatan pelayaran merupakan kebutuhan mutlak masyarakat. Mewujudkan budaya keselamatan pelayaran menjadi tanggun jawab bersama masyarakat, regulator dan operator.

Langkah ini untuk menekan angka kecelakaan kapal yang saat ini sering terjadi. Bahkan untuk rute yang dekat sekalipun seperti Tanjungpinang ke Pulau penyengat sebaliknya dan Kampung Bugis dapat terjadi kecelakaan kapal.

“Sesuai dengan pasal 245 Undang-undang palayaran, kecelakaan kapal di definisikan sebagai kejadian yang dialami kapal atau jiwa manusia, berupa kapal tenggelam, kapal terbakar, tabrakan kapal dan kapal kandas,” ujar Afrizal, Kamis, 26 Februari 2026.

Maka, diharapkan pemerintah bersama pihak terkait dapat memastikan sebelum kapal berlayar, kapal tersebut wajib memenuhi persyaratan. Persyaratan material kosntruktif seperti bahan bangunan kapal, perizinan kapal, sistem kelistrikan serta fasilitas keselamatan kapal.

“Hal ini bertujuan agar setiap perjalanan dapat dilaksanakan dengan aman, terutama mengingat resiko cuaca yang tinggi di wilayah Kepulauan Riau,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....