SOTK Tiga Bulan Belum Selesai, Pemko Tunda Penggabungan OPD
- 26 Feb 2026 06:20 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Rencana penggabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang hingga kini belum terealisasi. Penundaan tersebut berkaitan dengan belum rampungnya pembahasan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah mengatakan proses penyusunan SOTK telah berjalan lebih dari tiga bulan namun belum mencapai finalisasi. Ia tidak mengetahui pembahasan DPRD sudah sampai tahapan mana.
“SOTK ini sudah lebih kurang tiga bulan belum selesai, padahal ini kebutuhan pemerintah daerah,” kata Lis Darmansyah, Kamis 26 Februari 2026.
Lis menjelaskan, perampingan struktur OPD dilakukan bukan atas dasar kepentingan politik, melainkan pertimbangan kemampuan keuangan daerah. Menurutnya, kondisi fiskal yang terdampak pemotongan transfer pusat hingga 25 persen menuntut adanya efisiensi kelembagaan.
“Ini bukan soal kepentingan pribadi, tetapi soal kemampuan pembiayaan belanja daerah yang harus kita sesuaikan,” ujarnya.
Ia menambahkan, secara prinsip perampingan dilakukan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien. Pemerintah daerah sebagai pengguna SOTK, memiliki kewenangan untuk menyesuaikan struktur organisasi dengan kondisi keuangan saat ini.
“Kalau kondisi keuangan terbatas, maka suka tidak suka harus ada perampingan,” ucapnya.
Lis berharap pembahasan SOTK dapat segera diselesaikan melalui koordinasi bersama DPRD. Ia menekankan pentingnya melihat kebijakan tersebut dalam perspektif kepentingan jangka panjang daerah.
“Yang terpenting adalah kemaslahatan bersama dan keberlanjutan pembangunan daerah,” tuturnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....