Lis Darmansyah: Forum Perangkat Daerah Penentu Arah Anggaran
- 24 Feb 2026 08:22 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menegaskan bahwa forum perencanaan perangkat daerah harus menjadi fondasi utama dalam menentukan arah kebijakan dan penganggaran pembangunan. Ia menilai, forum tersebut bukan sekadar agenda administratif tahunan, melainkan ruang strategis untuk memastikan program pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Menurut Lis, setiap rancangan program wajib disusun berdasarkan data yang valid, evaluasi capaian sebelumnya, serta berpedoman pada regulasi yang berlaku.
“Perencanaan tidak boleh lagi hanya bersifat formalitas atau mengulang pola lama tanpa pembaruan substansi,” kata Lis Darmansyah, Senin, 23 Februari 2026.
Ia mengingatkan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap struktur dokumen perencanaan daerah, mulai dari RPJPD, RPJMD, RKPD hingga Renstra dan Renja perangkat daerah. Seluruh program dan kegiatan, termasuk subkegiatan, harus terintegrasi dalam dokumen resmi dengan indikator kinerja yang jelas dan terukur, baik secara tahunan maupun periodik.
Dalam proses penyusunan, Lis mendorong agar setiap perangkat daerah membuka ruang diskusi yang sehat dan konstruktif. Perbedaan pandangan dinilai sebagai dinamika positif sepanjang diarahkan untuk menghasilkan kebijakan terbaik.
“Dengan komunikasi yang terbuka dan argumentatif, saya yakin kualitas program yang di dhasilkan akan semakin matang dan terukur,” ucapnya.
Lis juga menekankan bahwa setiap program harus memiliki indikator berbasis outcome dan impact, bukan sekadar output administratif. Pendekatan ini dinilai penting agar kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain itu, koordinasi lintas perangkat daerah, termasuk kecamatan dan kelurahan, perlu diperkuat guna menghindari tumpang tindih kegiatan. Prinsip efisiensi dan efektivitas anggaran juga menjadi perhatian utama.
“Prinsip efisiensi dan efektivitas harus diperhatikan, agar setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan hasil optimal,” ujar Lis.
Ia memastikan bahwa dokumen perencanaan yang disusun harus selaras dengan Renstra Perangkat Daerah 2025–2029 serta mendukung visi-misi pembangunan Kota Tanjungpinang sebagaimana tertuang dalam RPJMD. Inovasi dan percepatan pelayanan publik tetap harus dikedepankan tanpa mengabaikan tertib administrasi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....