Pemkab Lingga Siap Hadapi Pemeriksaan Interim BPK

  • 20 Feb 2026 10:45 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Lingga - Pemerintah Kabupaten Lingga resmi memulai tahapan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Entry meeting digelar bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, di Ruang VIP Kantor Bupati Lingga.

Bupati Lingga, Muhammad Nizar, menegaskan entry meeting ini menjadi langkah awal proses audit. Pemeriksaan dilakukan untuk menilai pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.

"Seluruh perangkat daerah wajib kooperatif. Data dan dokumen harus disampaikan secara lengkap, terbuka, dan tepat waktu," kata Nizar, Jumat 20 Februari 2026.

Menurutnya, pemeriksaan interim bukan sekadar formalitas tahunan. Proses ini menjadi tolok ukur akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.

"Kami siap mendukung penuh tim pemeriksa. Transparansi menjadi prinsip utama dalam setiap tahapan audit," ujarnya.

Nizar menekankan tidak boleh ada hambatan dalam penyediaan dokumen. Setiap OPD diminta responsif terhadap permintaan klarifikasi dari auditor.

"Pemeriksaan ini diharapkan mampu mengidentifikasi potensi perbaikan tata kelola. Hasilnya akan menjadi dasar penguatan sistem pengawasan internal," tuturnya.

Melalui proses ini, Pemkab Lingga menargetkan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan sesuai regulasi. Komitmen tersebut ditegaskan sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....