Kabupaten Bintan Optimalkan PAD usai LHP BPK

  • 15 Feb 2026 12:09 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.DO.ID, Bintan - Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas efektivitas Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan retribusi daerah Pemerintah Kabupaten Bintan Tahun 2024 hingga Semester III Tahun 2025. LHP tersebut diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Emmy Mutiarini, di Auditorium BPK Perwakilan Kepri, Batam Center, Kota Batam.

Pemeriksaan kinerja tersebut dilakukan untuk menilai efektivitas pengelolaan PAD dan retribusi daerah sebagai salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan. Hasil pemeriksaan sekaligus memuat sejumlah rekomendasi perbaikan yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Usai kegiatan, Ronny Kartika menyampaikan bahwa penyerahan LHP menjadi momentum refleksi dan evaluasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bintan. Ia menegaskan, rekomendasi yang diberikan BPK akan dijadikan pijakan dalam melakukan pembenahan tata kelola keuangan daerah.

“Rekomendasi yang disampaikan akan segera kami tindak lanjuti sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah," kata Ronny Kartika, Minggu 15 Februari 2026.

Pemerintah Kabupaten Bintan, lanjutnya, berkomitmen terus mengoptimalkan potensi PAD serta memperkuat pengawasan terhadap pemungutan retribusi. Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan daerah.

“Kami akan mengoptimalkan PAD dan memperkuat pengawasan retribusi agar berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan daerah,” ujarnya mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....