Polda Kepri Imbau Kamtibmas saat Imlek
- 13 Feb 2026 09:10 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang – Polda Kepri mengajak masyarakat menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili Tahun 2026. Imbauan ini disampaikan dalam rangka menyambut perayaan Imlek dengan mengusung tema Harmoni Imlek Nusantara, Jumat 13 Februari 2026.
Polda Kepri menegaskan, komitmennya untuk memastikan perayaan Imlek di seluruh wilayah Provinsi Kepulauan Riau berlangsung aman, damai, dan kondusif. Masyarakat diimbau merayakan Imlek dengan penuh sukacita, kebersamaan, serta menjunjung tinggi nilai toleransi antar umat beragama dan kepercayaan.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei, mengajak seluruh masyarakat menjadikan Imlek 2026 sebagai momentum mempererat persaudaraan. Selain itu bisa memperkokoh toleransi, dan meneguhkan semangat persatuan dalam keberagaman.
”Menjadikan perayaan Imlek 2026 sebagai momentum mempererat tali persaudaraan,” ujar Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei.
Ia berharap, dengan menjaga keamanan, ketertiban, serta saling menghormati antar umat beragama dan kepercayaan, akan tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di seluruh wilayah Kepulauan Riau. Hal ini sebagai wujud nyata Harmoni Imlek Nusantara dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
”Sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di seluruh Kepri,” ucapnya.
Polda Kepri juga menyampaikan sejumlah imbauan kepada masyarakat. Di antaranya, menghindari segala bentuk permusuhan, kebencian, diskriminasi, serta tindakan yang dapat mengganggu jalannya ibadah dan kegiatan keagamaan.
Masyarakat juga diingatkan agar tidak menyalakan petasan atau bahan peledak secara bebas di tempat umum tanpa izin pihak berwenang. Penyalaan kembang api maupun petasan diharapkan dilakukan secara terbatas dan terpusat di vihara, klenteng, atau tempat ibadah saat acara puncak perayaan Imlek di masing-masing wilayah.
Selain itu, masyarakat diminta tidak menggunakan narkoba atau zat terlarang, tidak melakukan konvoi yang mengganggu ketertiban umum, serta berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dalam pelaksanaan agenda perayaan. Warga juga diimbau memastikan rumah, toko, maupun tempat usaha dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan serta tetap waspada terhadap potensi tindak kriminalitas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....