Bambang Utoyo: RSUD Tetap Layani Pasien PBI Nonaktif
- 09 Feb 2026 12:28 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Direktur RSUD Raja Ahmad Thabib, Bambang Utoyo, menegaskan rumah sakit tetap mengutamakan pelayanan medis dan tidak menolak pasien yang datang dalam kondisi gawat darurat. Meskipun kepesertaan PBI BPJS pasien terdeteksi nonaktif melalui sistem pengecekan NIK online, penanganan di Unit Gawat Darurat (UGD) tetap diprioritaskan.
Hal ini dilakukan karena keselamatan nyawa pasien merupakan kewajiban utama rumah sakit sebagai pemberi layanan kesehatan.”Ketika ada pasien gawat darurat kita tetpa melayani, kan ada solusi lain jika BPJS tidak aktif bisa ke Jamkesda,” kata Bambang Utoyo kepada RRI.CO.ID, Senin 9 Februari 2026.
Bambang menjelaskan bahwa status nonaktif kepesertaan BPJS sering kali memicu salah komunikasi antara petugas dan keluarga pasien. Rumah sakit berfungsi sebagai penyedia layanan, bukan pengelola program kepesertaan, sehingga tidak memiliki akses untuk mengetahui alasan di balik penonaktifan data tersebut.
“Rumah Sakit ini kan pemberi pelayanan bukan pengelola program kepesertaan,” ujarnya.
Penentuan apakah pasien masuk dalam tanggungan APBN, APBD, atau Mandiri sepenuhnya merupakan wewenang Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan. Bagi pasien gawat darurat yang kartu BPJS-nya bermasalah, rumah sakit menawarkan solusi cost sharing melalui skema Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah).
Menurutnya, mekanisme ini menjadi katup penyelamat agar pasien tetap mendapatkan perawatan tanpa terkendala urusan administrasi pembiayaan di awal. RSUD menekankan bahwa sistem penjaminan medis diupayakan tetap fleksibel demi kepentingan mendesak masyarakat.
Bambang juga menyoroti risiko fatal bagi pasien dengan penyakit kronis yang membutuhkan perawatan rutin, seperti cuci darah atau pengobatan jantung. Jika status PBI nonaktif, pasien diharapkan segera melakukan re-aktivasi melalui dinas terkait agar pengobatan tidak terputus di tengah jalan.
“Kontinuitas pengobatan sangat bergantung pada keaktifan status kepesertaan yang dikelola oleh pemerintah daerah maupun pusat,” ucapnya.
Sebagai langkah ke depan, RSUD Raja Ahmad Thabib mengimbau masyarakat untuk lebih jeli memahami jenis kepesertaan BPJS yang mereka miliki. Rumah sakit berkomitmen tetap menjadi garda depan pelayanan dengan memberikan edukasi mengenai status jaminan saat pendaftaran.
Dengan sinergi antara kesiagaan rumah sakit dan kepengurusan data di dinas terkait, diharapkan tidak ada lagi warga yang terkendala akses pengobatan.”Segera diurus kepesertaannya karena dia harus berobat rutin, sangat fatal kalau ia harus berhenti karena BPJS tidak aktif,” katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....