Polisi Tindaklanjuti Temuan Diduga Ranjau Laut

  • 27 Jan 2026 12:21 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Bintan – Unit Reskrim Polsek Bintan Utara menindaklanjuti laporan warga terkait penemuan benda asing yang diduga menyerupai ranjau laut di perairan pantai Kampung Rambutan, Desa Sebong Pereh, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Senin malam 26 Januari 2026. Kanit Reskrim Polsek Bintan Utara, Iptu Wisuda, mengatakan benda mencurigakan tersebut pertama kali ditemukan warga sekitar pukul 17.30 WIB.

“Seorang warga melihat benda bulat berdiameter sekitar 30 sentimeter yang menyerupai ranjau laut terdampar di perairan pantai belakang rumahnya,” kata Iptu Wisuda, Selasa 27 Januari 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Bintan Utara mendatangi lokasi sekitar pukul 19.30 WIB. Selanjutnya melakukan pengamanan awal dengan memasang garis polisi untuk mencegah warga mendekat.

Pihak kepolisian kemudian berkoordinasi dengan instansi terkait. Sekitar pukul 21.00 WIB, personel Satuan Penjinak Ranjau (Satran) Koarmada I TNI Angkatan Laut melakukan identifikasi awal terhadap benda tersebut.

“Selanjutnya benda asing itu dievakuasi dan dibawa ke Mako Satran Koarmada I TNI AL untuk pengamanan serta pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Iptu Wisuda mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor kepada aparat apabila menemukan benda mencurigakan di wilayah pesisir. Serta tidak menyentuh atau mendekatinya demi keselamatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....