Bupati Nizar Dorong Percepatan Pengesahan RUU Daerah Kepulauan
- 02 Des 2025 17:10 WIB
- Tanjungpinang
KBRN, Lingga: Bupati Lingga, Muhammad Nizar, menghadiri langsung Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Jakarta. Rakornas ini membahas akselerasi pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Kepulauan.
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyelenggarakan acara tersebut di Gedung Nusantara V, Kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, (2/12/2025).
Bupati Lingga Nizar mengatakan, rakornas ini menjadi tindak lanjut cepat dari penetapan RUU Daerah Kepulauan. RUU ini telah masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025.
"Penyelenggara bertujuan mempercepat proses pembahasan dan pengesahan undang-undang strategis yang dinanti banyak pihak," kata Nizar.
Pengesahan beleid ini diharapkan membawa keadilan bagi wilayah kepulauan. Menteri Hukum dan HAM Imipas, Yusril Ihza Mahendra, turut hadir langsung dalam rapat koordinasi tersebut.
Rapat itu mengumpulkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk DPR RI, para Kepala Daerah Kepulauan, Gubernur, Wali Kota, dan Bupati. Perwakilan perguruan tinggi dan masyarakat daerah kepulauan juga menyampaikan pandangan mereka.
"Seluruh peserta Rakornas menyepakati sejumlah poin penting mengenai urgensi RUU ini bagi negara," ujarnya.
Ia menegaskan Undang-Undang Daerah Kepulauan diperlukan. Terutama untuk menghadirkan pemerataan keadilan bagi masyarakat Indonesia.
"Undang-undang tentang daerah kepulauan diperlukan sebagai bentuk kontribusi daerah kepulauan kepada negara,” ia menambahkan
Seluruh elemen pemerintah dan masyarakat berkomitmen memperkuat sinergi antara DPR RI, pemerintah, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan masyarakat daerah. Mereka sepakat mendorong percepatan pembahasan RUU tentang Daerah Kepulauan hingga tuntas.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....