Retribusi Sampah Tanjungpinang 2024, Jauh dari Target
- 16 Jan 2025 17:29 WIB
- Tanjungpinang
KBRN, Tanjungpinang: Realisasi Retribusi Sampah yang dipungut oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang terkumpul jauh dari target. Dari target Rp4 Miliar hanya terkumpul Rp1,6 Miliar.
Kepala DLH Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani mengatakan, rendahnya kesadaran masyarakat untuk membayar retribusi sampah disebut sebagai penyebab rendahnya realisasi retribusi kebersihan di Kota Tanjungpinang untuk tahun 2024.
"Terutama untuk masyarakat yang tinggal di daerah permukiman, tapi kalau daerah pertokoan, itu sudah cukup tertib membayar sampah," kata Ahmad Yani, Kamis (16/1/2025).
Dirinya menjelaskan, banyak warga yang merasa tidak membuang sampah ke Tempat Pembuangan Akhir, sehingga mereka enggan membayar retribusi sampah. Padahal setiap orang pasti menghasilkan sampah, dan sampah tersebut sebagian besar berakhir di TPA.
Untuk meningkatkan pendapatan, DLH juga telah menurunkan tarif retribusi sampah. Untuk perumahan yang sebelumnya Rp10 ribu per bulan turun menjadi Rp5 ribu.
"Untuk rumah pertokoan dari Rp120 ribu menjadi Rp50 ribu per bulan," ucap Yani.
Yani menambahkan, penurunan tarif ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku. Kendati sudah diturunkan realisasi retribusi sampah masih jauh dari target.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....