Bintan Terima Sertifikat Eliminasi Malaria dari Kementerian Kesehatan RI
- 28 Jul 2026 16:16 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan menerima sertifikat eliminasi malaria dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada puncak peringatan Hari Malaria Sedunia Tahun 2026 di Jakarta. Sertifikat tersebut diterima Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti, yang mewakili Bupati Bintan, Roby Kurniawan.
Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono, di Auditorium Siwabessy, Gedung Prof. dr. Sujudi, Kementerian Kesehatan RI, Jakarta Selatan. Dalam sambutannya, Dante mengatakan capaian eliminasi malaria di sejumlah daerah merupakan hasil kerja sama antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat.
"Data terakhir mencatat 414 Kabupaten/Kota berhasil mencapai eliminasi malaria. Semua kerja keras ini tidak terlepas dari partisipasi masyarakat yang menjadi indikator penting dalam setiap langkahnya," ujar Dante, Selasa, 28 Juli 2026.
Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, mulai dari tenaga kesehatan, pemerintah desa dan kelurahan, hingga masyarakat yang turut menjaga lingkungan agar terbebas dari penyebaran malaria.
"Sertifikat ini menjadi motivasi bagi kami untuk tetap waspada dan konsisten dalam upaya pencegahan penyakit, khususnya malaria," kata Deby.
Sertifikat eliminasi malaria tersebut merupakan hasil penilaian terhadap upaya pengendalian malaria yang dilakukan Kabupaten Bintan selama periode 2022 hingga 2025. Pemerintah daerah menargetkan status bebas malaria dapat terus dipertahankan demi menjaga kesehatan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....