Dinkes Tanjungpinang Mengkategorikan Kasus Malaria sebagai Kewaspadaan
- 29 Apr 2026 08:42 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Dinas Kota Tanjunpinang mengkategorikan kasus malaria sebagai peningkatan kewaspadaan terhadap potensi peningkatan kasus malaria. Berbagai upaya dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang dalam meminimalisir kasus malaria.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Sri Handono, mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan kasus malaria secara periodik, mulai dari tingkat mingguan, bulanan hingga tahunan. Setiap kali terdeteksi potensi peningkatan dan risiko lonjakan kasus, akan langsung di intervensi.
"Peningkatan jumlah kasus menjadi indikator utama yang harus kami waspadai agar situasi tidak menjadi tidak terkendali," ujar Sri Handono, Rabu, 29 April 2026.
Pihaknya juga melakukan upaya-upaya pencegahan dan pengendalian, melalui pembasmian vektor perkembangbiakan nyamuk pembawa malaria. Melalui intervensi tempat-tempat perkembangbiakan nyamuk pembawa malaria.
Caranya dengan menaburkan ikan pemakan jentik di kolam atau kubangan air yang terbiar. Ikan tersebut akan memakan jentik-jentik nyamuk, sehingga nyamuknya dapat terkendali.
Kemudian, menggunakan larvasida yaitu zat aktif yang dapat mengganggu pertumbuhan nyamuk. Biasanya menggunakan bakteri BTI (Bacillus Thuringiensis Israelensis) yang bekerja mengganggu pertumbuhan nyamuk, sehingga nyamuk yang lahir tidak normal atau tidak mampu bereproduksi.
Pihaknya juga melakukan survei migrasi terhadap pekerja yang datang ke Kota Tanjungpinang dari daerah yang belum bebas dari malaria. Dicontohkannya saat pembukaan lahan di Dompak, dilakukan pemeriksaan terhadap pekerja luar daerah yang berasal dari daerah yang belum bebas malaria.
"Langkah-langkah tersebut tatap dilakukan saat Kota Tanjungpinang berstatus eliminasi malaria. Ketika ada kasus upaya tersebut terus di tingkatkan," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....