Pemko Tanjungpinang Optimalkan Aset Daerah untuk PAD

  • 16 Sep 2026 09:46 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mendorong optimalisasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) untuk meningkatkan nilai manfaat aset sekaligus mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya tersebut dilakukan melalui inventarisasi, penilaian, dan penetapan skema pemanfaatan sesuai ketentuan, Selasa, 15 September 2026.

Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, menyampaikan hal tersebut usai mengikuti secara virtual Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia. Kegiatan diikuti dari Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPR RI tersebut membahas evaluasi pengelolaan aset pemerintah daerah dan BUMD dalam mendukung PAD. Selain itu, agenda mencakup evaluasi peran pemerintah daerah dalam Gugus Tugas Reforma Agraria dan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), serta program prioritas Presiden di tingkat desa.

Raja Ariza mengatakan, Pemko Tanjungpinang terus melakukan identifikasi dan inventarisasi BMD yang berada pada perangkat daerah maupun Pengelola Barang. Aset yang memiliki potensi pemanfaatan akan dioptimalkan dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Aset yang memiliki potensi pemanfaatan akan kita optimalkan sesuai ketentuan, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi daerah,” ujar Raja Ariza.

Menurutnya, optimalisasi dilakukan secara bertahap mulai dari identifikasi, inventarisasi, perubahan status penggunaan, penilaian, hingga penetapan skema pemanfaatan sesuai karakteristik masing-masing aset. Skema tersebut yaitu, melalui sewa, Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), Bangun Guna Serah (BGS), Bangun Serah Guna (BSG), dan Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur (KSPI).

“Dengan pengelolaan yang tertib dan optimal, BMD dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan PAD,” ucapnya.

Sejumlah BMD Pemko Tanjungpinang tengah dalam proses optimalisasi. Di antaranya satu unit Kantor Kas Bank Riau Kepri pada BPKAD yang telah berkontrak, satu unit di Kantor Wali Kota yang sedang dalam proses kontrak, sembilan unit dalam proses penetapan nilai sewa, serta enam unit dalam proses penilaian untuk kerja sama pemanfaatan bersifat khusus.

Selain itu, terdapat 128 unit BMD yang masih dalam proses rekapitulasi usulan dari perangkat daerah. Pemko Tanjungpinang juga mempercepat sertifikasi aset tanah untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat tertib administrasi pengelolaan aset.

Dari total 1.784 bidang tanah milik Pemko Tanjungpinang, sebanyak 1.186 bidang telah bersertifikat, sedangkan 598 bidang masih dalam proses dan belum bersertifikat.

“Kita berharap sinergi dengan BPN terus diperkuat, terutama dalam percepatan sertifikasi dan penyelesaian lahan yang masa HGB-nya telah berakhir,” ucapnya.

Raja Ariza menyebutkan, terkait Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), Kota Tanjungpinang tidak memiliki lahan yang masuk dalam kategori tersebut. Pemerintah juga mendukung program prioritas Presiden, termasuk Koperasi Kelurahan/Desa Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih.

Untuk program Koperasi Kelurahan/Desa Merah Putih, Kota Tanjungpinang merencanakan 18 unit yang tersebar di 16 titik. Lalu, Kampung Nelayan Merah Putih diusulkan pada lima kelurahan, yakni Penyengat, Senggarang, Kampung Bugis, Tanjung Unggat, dan Sei Jang.

“Kita berharap hasil rapat ini dapat menjadi bagian dari penguatan koordinasi dan percepatan penyelesaian berbagai persoalan di daerah,” katanya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....