PAD Tanjungpinang Baru Capai 48 Persen, Kebocoran Jadi Perhatian Pemko
- 10 Sep 2026 15:58 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tanjungpinang hingga September 2026 baru mencapai Rp141 miliar atau sekitar 48 persen dari target Rp293 miliar. Pemerintah Kota Tanjungpinang mengakui masih terdapat potensi kebocoran pada sejumlah sektor penerimaan daerah.
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, mengatakan realisasi PAD tersebut bersumber dari sejumlah sektor potensial. Yaitu, retribusi parkir, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
”Realisasi Pendapatan Asli Daerah Tanjungpinang berasal dari sejumlah sektor potensial,” ujar Zulhidayat, Kamis, 10 September 2026
Menurutnya, belum optimalnya penerimaan PAD salah satunya dipengaruhi masih adanya kebocoran pada sejumlah sektor potensial. Retribusi parkir menjadi salah satu sektor yang menjadi perhatian pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan penerimaan.
“Kita menduga memang masih banyak terdapat kebocoran,” ucapnya.
Untuk menekan potensi kebocoran, Pemko Tanjungpinang terus mengoptimalkan sistem pembayaran pajak dan retribusi secara digital melalui kanal Gurindam Pay. Sistem tersebut diharapkan dapat membuat setiap transaksi tercatat secara real time sehingga penerimaan daerah dapat dipantau dengan lebih baik.
“Gurindam Pay salah satu upaya untuk kita menutup kebocoran, dan terus kita optimalkan,” katanya, mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....