Pembangunan Gedung KUA Bintan Utara Capai 40 Persen

  • 11 Agt 2026 10:07 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Bintan – Pembangunan gedung baru Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bintan Utara telah mencapai sekitar 40 persen. Plt. Kepala KUA Kecamatan Bintan Utara, Mulyadi, mengatakan pihaknya terus melakukan monitoring untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana dan jadwal yang telah ditetapkan.

“Kami terus melakukan monitoring agar pembangunan berjalan sesuai rencana, termasuk dari sisi kualitas dan waktu pelaksanaan,” ujar Mulyadi, Selasa, 11 Agustus 2026.

Menurutnya, gedung baru tersebut nantinya akan digunakan sebagai pusat pelayanan urusan agama dan layanan keagamaan bagi masyarakat Bintan Utara. Berdasarkan papan informasi proyek, pembangunan Gedung Balai Nikah dan Layanan Keagamaan KUA Bintan Utara berlokasi di Jalan Taman Sari, Kelurahan Tanjung Uban Selatan.

“Gedung ini diharapkan dapat memberikan fasilitas pelayanan yang lebih nyaman dan representatif bagi masyarakat,” katanya.

Pembangunan bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sekitar Rp1,53 miliar dan masa pelaksanaan 150 hari kalender. Mulyadi berharap pembangunan dapat diselesaikan sesuai jadwal sehingga gedung tersebut segera dimanfaatkan untuk mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....