KUA Bintan Pesisir Berikan Bimbingan Perkawinan bagi Pasangan Beda Negara
- 10 Sep 2026 05:38 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Bintan – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bintan Pesisir memberikan bimbingan perkawinan kepada pasangan calon pengantin berbeda kewarganegaraan. Pasangan tersebut yakni Mr. Preecha Panitsupakamol, warga asal Thailand, dan Masyitah, warga Desa Numbing, Kecamatan Bintan Pesisir. Bimbingan berlangsung di ruang pelayanan KUA Bintan Pesisir dan dipimpin Kepala KUA Bintan Pesisir, Fadhil Muslimin.
Sebelum bimbingan dimulai, petugas terlebih dahulu memeriksa seluruh persyaratan administrasi calon pengantin. Karena terdapat perbedaan bahasa, proses bimbingan turut dibantu oleh abang kandung yang bertindak sebagai penerjemah agar materi dapat dipahami kedua calon pengantin.
Fadhil Muslimin mengatakan bimbingan perkawinan diberikan sebagai bekal bagi pasangan dalam menjalani kehidupan rumah tangga. Bimbingan juga membantu pasangan menghadapi perbedaan latar belakang dan budaya.
“Terimalah pasangan apa adanya dengan segala kelebihan dan kekurangannya. Pernikahan adalah menyatukan dua pribadi yang berbeda untuk saling melengkapi,” ujar Fadhil, Rabu, 9 September 2026.
Ia juga mengingatkan pasangan agar menjaga komunikasi dan keharmonisan keluarga serta tidak menjadikan perbedaan negara dan budaya sebagai penghalang dalam membangun rumah tangga. Melalui kegiatan tersebut, KUA Bintan Pesisir berharap pasangan calon pengantin memiliki pemahaman dan bekal yang cukup sebelum menjalani kehidupan berumah tangga serta mampu membangun keluarga yang harmonis.
“Perbedaan asal negara dan budaya bukan menjadi penghalang, tetapi menjadi kesempatan untuk saling memahami. Yang terpenting adalah iman dan komitmen untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah,” katanya, mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....