Pendataan Ulang Bangunan Masyarakat Tanjung Uban Terus Dimatangkan
- 27 Jun 2026 17:07 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Bintan - Pemerintah Kabupaten Bintan terus mematangkan proses pendataan ulang bangunan masyarakat di Tanjung Uban, Kecamatan Bintan Utara. Pendataan dilakukan terhadap bangunan yang berada di kawasan lahan TNI Angkatan Laut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, mengatakan persiapan pendataan terus dilakukan melalui koordinasi bersama pemerintah pusat, TNI AL, serta pihak terkait. Langkah ini dilakukan untuk mencari solusi atas persoalan lahan yang melibatkan masyarakat Tanjung Uban.
"Secara umum semua persiapan telah cukup matang. Tim teknis gabungan juga sudah mulai turun untuk melakukan pendataan, semoga ikhtiar ini bisa menjadi solusi konkret menyelesaikan permasalahan yang ada," kata Ronny Kartika, Sabtu, 27 Juni 2026.
Pendataan dilakukan melalui pemetaan wilayah menggunakan teknologi drone atau UAV di delapan kampung. Data yang dikumpulkan meliputi kondisi bangunan masyarakat, penggunaan lahan, hingga fasilitas umum dan fasilitas sosial seperti rumah ibadah, sekolah, dan kantor pemerintahan.
Berdasarkan hasil inventarisasi sementara, terdapat sekitar 475 kepala keluarga atau bangunan yang telah terdata di Kelurahan Tanjung Uban Kota. Tim masih melanjutkan pendataan di wilayah lainnya, termasuk Kecamatan Tanjung Uban Selatan.
"Dukungan masyarakat sangat diperlukan, terutama saat proses verifikasi dan validasi data. Ketelitian menjadi hal penting agar setiap tahapan sesuai dengan target," katanya, mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....