Lingga Sinkronkan RTRW dengan Pemprov Kepri untuk Pembangunan
- 22 Jun 2026 22:52 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Lingga - Pemerintah Kabupaten Lingga mulai menyelaraskan arah kebijakan tata ruang dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui pembahasan sinkronisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepri. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pembangunan daerah berjalan terarah dan sesuai dengan potensi wilayah.
Kegiatan sinkronisasi berlangsung di Ruang Rapat Lantai 5 Graha Kepri, Kota Batam. Wakil Bupati Lingga, Novrizal hadir langsung bersama Sekretaris Daerah, Armia dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Lingga.
Novrizal mengatakan, bahwa rapat tersebut difokuskan pada penyelarasan kebijakan tata ruang antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten. Sinkronisasi diperlukan agar perencanaan pembangunan tidak berjalan sendiri-sendiri.
"Tetap mengacu pada arah pembangunan wilayah yang lebih luas," kata Novrizal, Senin 21 Juni 2026.
Pemerintah Kabupaten Lingga menilai tata ruang memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan jangka panjang. Melalui RTRW yang selaras, berbagai program pembangunan dapat dirancang lebih efektif dan memiliki kepastian hukum.
"Tentunya memiliki kepastian hukum yang jelas dan lebih efektif," ujarnya.
Selain menjadi pedoman pembangunan, RTRW juga berfungsi mengatur pemanfaatan ruang agar tidak menimbulkan konflik kepentingan. Penataan ruang yang baik dinilai mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan pelestarian lingkungan.
"Sinkronisasi tersebut juga diharapkan dapat membuka peluang investasi yang lebih besar di Kabupaten Lingga," tuturnya.
Pemerintah daerah berharap koordinasi yang terus terjalin dengan Pemerintah Provinsi Kepri mampu menghasilkan dokumen tata ruang yang realistis dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, pembangunan dapat berjalan lebih terarah tanpa mengabaikan potensi lokal yang dimiliki daerah.
"Kepastian tata ruang menjadi salah satu faktor penting yang menjadi pertimbangan investor sebelum menanamkan modalnya," katanya.
Melalui penyelarasan RTRW ini, Lingga berupaya memastikan setiap jengkal ruang memiliki arah pemanfaatan yang jelas. Sebab pembangunan yang baik bukan hanya soal membangun sebanyak-banyaknya, tetapi juga menata ruang agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....