Tanjungpinang Segera Miliki RSUD Baru
- 27 Feb 2026 14:27 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Kota Tanjungpinang segera memiliki Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) baru yang direncanakan di bangun di Jalan Aisyah Sulaiman, seberang Kantor Camat Bukit Bestari. Realisasi pembangunan RSUD baru tersebut, dilaksanakan tahun ini.
Persetujuan usulan pembangunan RSUD diinisiasi oleh Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza. Diketahui dalam rapat koordinasi awal yang difasilitasi secara daring oleh Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum, Kamis 26 Februari 2026.
"Melalui dukungan Bapak Wali Kota, lokasi baru yang strategis telah disiapkan untuk pembangunan RSUD baru. Sebab kondisi eksisting RSUD Tanjungpinang saat ini, dinilai perlu peningkatan kapasitas," tutur Raja Ariza, di Kantor Wali Kota Tanjungpinang.
Untuk mendukung percepatan, dan kelancaran proses pembangunan, dinas teknis terkait segera mempersiapkan Detail Engineering Design (DED), dokumen lingkungan AMDAL, dokumen Andalalin, serta dokumen lain yang diperlukan. Mengenai status kepemilikan lahan, Kepala BPN Kota Tanjungpinang Yudi Hermawan menyatakan, pengalihan status lahan dari HGB menjadi milik pemerintah akan diselesaikan dalam waktu 3 bulan.
Bangunan RSUD Tanjungpinang yang baru, nantinya terdiri dari 5 lantai dan memiliki kapasitas 200 tempat tidur. Pengalihan revitalisasi RSUD Tanjungpinang di lokasi eksisting, menjadi pembangunan di lokasi baru, didasarkan pada asas efektivitas dan efisiensi biaya.
Di samping, untuk menghindari terjadinya gangguan pelayanan pasien jika revitalisasi dilaksanakan di lokasi eksisting RSUD Tanjungpinang. Seiring bertambahnya jumlah pasien, kapasitas layanan rawat inap yang mencapai ratusan pasien masih menghadapi keterbatasan penataan ruang dan sarana prasarana yang belum sepenuhnya representative.
Setelah mendengarkan pemaparan Raja Ariza, didampingi oleh Kepala Bapelitbang Riono, Kadis PUPR Rusli, Kadis Kesehatan Rustam, Kepala BPN Tanjungpinang, Yudi Hermawan dan Plt. Direktur RSUD, forum Rakor Awal yang juga diikuti unsur Satker Provinsi Kepri, Kementerian Kesehatan, dan unsur lainnya, menyatakan bahwa pembangunan RSUD Tanjungpinang di lokasi baru dapat dilanjutkan. Perwakilan Ditjen Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum minta agar Pemko Tanjungpinang memastikan kesesuaian rencana pembangunan RSUD dengan ketentuan tata ruang, dan aspek teknis lainnya. Termasuk ketersediaan ruang terbuka, dan kondisi lingkungan yang mendukung.
"Diharapkan seluruh dinas terkait dapat bergerak cepat dalam pemenuhan persyaratan teknis, dan administratif. Hingga proses pelaksanaan pembangunan dapat berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.