Upaya Lestarikan Warisan Melayu
- 29 Apr 2026 17:00 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Tanjungpinang menggelar kegiatan diskusi informal bertajuk “Bincang Budaya” di stand Dekranasda pada bazar MTQH XX tingkat Kota Tanjungpinang tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Melayu Square, Selasa 28 April 2026.
Kegiatan ini turut dihadiri Plt. Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang, M. Endy Febri, Sekretaris Dekranasda Kota Tanjungpinang, serta sejumlah pengurus Dekranasda. M.Endy Febri menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari inovasi yang diinisiasi oleh Ketua Umum Dekranasda Kota Tanjungpinang untuk memberikan nilai tambah pada pelaksanaan bazar.
Kegiatan tersebut merupakan ide dari Ketua Umum Dekranasda Tanjungpinang agar tahun ini nuansa bazar tidak hanya menanti pengunjung yang hadir saja, tetapi juga menghadirkan terobosan baru. Melalui kegiatan ini dapat memberikan edukasi dan manfaat bagi masyarakat.
“Hari ini kami mulai aplikasikan, dan dalam tiga hari ke depan juga akan ada sharing ilmu kerajinan (craft) untuk pelajar serta demo memasak menu tradisional. Semoga kegiatan ini memberikan manfaat bagi para pengunjung Bazar MTQH 2026,” ujarnya.
Kegiatan yang dikemas santai namun sarat makna ini menghadirkan narasumber dari LAM Provinsi Kepulauan Riau Kota Tanjungpinang, Dato Setia Perdana Rendra Setyadiharja. Dalam pemaparannya, Rendra menegaskan bahwa busana Melayu bukan sekadar identitas visual, melainkan juga mengandung makna religius dan sosial.
Ia menjelaskan bahwa baju cekak musang dengan lima kancing melambangkan rukun Islam, sedangkan baju Teluk Belanga dengan satu kancing mencerminkan keesaan Allah SWT. Namun demikian, ia mengingatkan adanya kecenderungan modifikasi yang tidak sesuai pakem, seperti perubahan model kancing dan bentuk lengan, yang berpotensi mengaburkan bentuk asli busana Melayu.
Rendra juga menekankan pentingnya kelengkapan dalam berbusana Melayu, khususnya penggunaan kain samping atau sampin berbahan songket maupun pelikat. Ia menjelaskan bahwa tata cara pemakaian memiliki makna tersendiri, termasuk posisi kain yang membedakan status sosial, yakni di atas lutut bagi yang belum menikah dan di bawah lutut bagi yang telah menikah.
Lebih lanjut, Rendra menjelaskan bahwa tanjak sebagai identitas laki-laki Melayu juga perlu dipahami secara benar. Ia menyebutkan bahwa jenis tanjak seperti Dendam Tak Sudah dan Solok Timbo merupakan tanjak warisan yang selama ini dikenal luas di masyarakat.
Namun dalam praktiknya saat ini, bentuk yang sering digunakan justru merupakan hasil kreasi atau modifikasi dari bentuk aslinya. Diskusi berlangsung interaktif dengan diikuti oleh peserta yang merupakan perwakilan dari kecamatan dan kelurahan se-Kota Tanjungpinang.
Hendri, salah satu peserta menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan tersebut. Melalui kegiatan ini, Dekranasda Kota Tanjungpinang diharapkan dapat terus mendorong peningkatan pemahaman dan kecintaan masyarakat terhadap budaya Melayu, sekaligus memperkuat pelestarian nilai-nilai kearifan lokal di tengah perkembangan zaman.
“Acara diskusi seperti ini dengan nuansa yang santai memberikan suasana yang berbeda. Kami mendapatkan banyak wawasan teknis pemakaian kain samping dan filosofi tanjak. Kegiatan seperti ini sebaiknya dapat dilaksanakan kembali dengan skala yang lebih besar serta melibatkan para pelajar,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....