DPRD Bintan Bentuk Pansus Perusahaan Perseroan Daerah Kepelabuhanan

  • 12 Agt 2026 15:01 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Bintan – DPRD Kabupaten Bintan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas pembentukan perusahaan perseroan daerah yang bergerak di bidang kepelabuhanan. Pansus tersebut beranggotakan 10 orang dari sejumlah fraksi di DPRD Bintan.

Ketua DPRD Bintan, Fiven Sumanti, mengatakan pembentukan perusahaan daerah tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan potensi kepelabuhanan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menjelaskan, komposisi Pansus telah ditetapkan sesuai tata tertib DPRD dengan mengakomodasi usulan dari masing-masing fraksi.

“Untuk tahap awal pembentukan ini, pemerintah daerah berkewajiban memberikan penyertaan modal sebesar 25 persen dari Rp30 miliar, atau sebesar Rp7,5 miliar,” kata Fiven, Rabu, 12 Agustus 2026.

Adapun Hesti Gustrian ditetapkan sebagai Ketua Pansus, Hizqy Rahmawati sebagai Wakil Ketua, dan Bani Suparti sebagai sekretaris. Fiven menyebut Pansus terdiri dari tiga anggota Fraksi Golkar, dua Demokrat, satu NasDem, dua Gerindra, dan dua PKS.

“Kita berharap perusahaan daerah yang kita bentuk ini dapat meningkatkan PAD dengan melihat potensi daerah. Kita optimistis mudah-mudahan ini bisa dilaksanakan,” ujarnya.

Sementara proses seleksi calon direktur atau manajer perusahaan saat ini masih berlangsung. Fiven menyebut hasil seleksi ditargetkan diketahui pada 18 Agustus 2026.

Ia berharap sosok yang terpilih memiliki kompetensi dan pemahaman yang kuat mengenai pengelolaan perusahaan, khususnya bidang kepelabuhanan. Fiven menegaskan, calon pimpinan perusahaan nantinya harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, termasuk memiliki sertifikat kepelabuhanan dan kemampuan manajerial.

“Yang akan dipilih harus betul-betul orang yang profesional. Syaratnya jelas, dia harus mempunyai sertifikat kepelabuhanan dan mengerti tentang manajerial,” katanya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....