Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 Bintan Fokus pada Pelayanan dan Pembangunan
- 07 Agt 2026 14:30 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan mengajukan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti dan dihadiri Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, kepala OPD, serta camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Bintan.
Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti, mengatakan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 dilakukan sebagai penyesuaian terhadap kebijakan anggaran daerah. Menurutnya, langkah tersebut bertujuan mendukung kebutuhan pembangunan sekaligus menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Perubahan kebijakan anggaran ini dilakukan agar pembangunan daerah tetap berjalan dan pelayanan publik kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan,"* kata Deby, Jumat, 7 Agustus 2026.
Deby mengatakan pemerintah daerah terus berupaya mengoptimalkan pendapatan daerah. Upaya tersebut dilakukan dengan tetap mengacu pada prioritas pembangunan dan pemenuhan pelayanan dasar masyarakat.
"Pemda Bintan terus berupaya mengoptimalkan pendapatan daerah sesuai prioritas pembangunan serta pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar masyarakat," ujarnya.
Dalam rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah tahun anggaran 2026 diproyeksikan menjadi Rp1,029 triliun. Angka itu meningkat sekitar Rp6,48 miliar atau 0,62 persen dibandingkan APBD murni 2026 sebesar Rp1,022 triliun.
Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat juga diproyeksikan naik sekitar Rp1,41 miliar atau 0,22 persen. Sehingga total pendapatan transfer dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 menjadi Rp638,93 miliar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....