Berawal Intip Pakaian Dalam, Kasus Sabu Terbongkar oleh Polres Anambas

  • 03 Jun 2026 19:23 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Anambas. Pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan pada penanganan perkara oleh Polsek Siantan, Rabu, 3 Juni 2026.

Kapolres Kepulauam Anambas, AKBP. I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, melalui Kasatresnarkoba Polres Kepulauan Anambas, Iptu. Kristian, mengatakan, pengungkapan tersebut dimulai dari diamankan seorang pria berinisial A.S.H. Yaitu, dimulai dari personel Polsek Siantan terkait dugaan tindak pidana pencurian pakaian dalam dan tindakan pengintipan, pada proses pemeriksaan, A.S.H mengakui pernah menggunakan narkotika yang diduga jenis sabu.

“Hasil tes menunjukkan bahwa A.S.H. positif mengandung zat amphetamine dan methamphetamine,” ujar Iptu. Kristian.

Pada pengembangan dan interogasi kasus tersebut, A.S.H mengaku mengomsumsi sabu dengan tiga rekannya berinisial E, I, dan H.H. Sehingga petugas melakukan pemeriksaan lanjutan kepada ketiga pria tersebut.

Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan Bersama petugas Laboratorium RSUD Tarempa, terungkap keempat orang tersebut dinyatakan positif amphetamine dan methamphetamine.

Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas melakukan pendalaman lebih lanjut dalam menulusuri asal-usul narkotika. Pada hasil pengembangan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial D yang mengakui pernah mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Keterangan yang didapatkan oleh D, bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial E.W. Petugas langsung bergerak cepat dalam melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan E.W. untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa paket yang diduga narkotika jenis sabu dalam plastik bening berbagai ukuran," ucapnya.

Pada pemeriksaan awal, E.W. mengakui barang tersebut diperoleh dari seorang yang sampai saat ini masih dalam pencarian pihak Satresnarkoba. Kasus tersebut saat ini masih dalam proses pengembangan lebih lanjut untuk dapat mengungkapkan jaringan peredaran narkotika di wilayah Kepulauan Anambas.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Kepulauan Anambas. Barang bukti narkotika diduga jenis sabu berhasil diamankan dan diperoleh total berat bersih sebanyak 1,10 gram.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....