Polisi Amankan Enam Pelaku Pengeroyokan di Mall TCC Tanjungpinang
- 20 Apr 2026 20:28 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang mengamankan enam pria yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang pemuda. Hal ini terjadi di halaman Mall TCC, Jalan Aisyah Sulaiman, KM 8, Senin 20 April 2026.
Keenam pelaku masing-masing berinisial AE, AF, J, R, FM, dan JO. Mereka diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban berinisial HM (22) hingga mengalami luka serius di bagian wajah.
Kanit Jatanras Polresta Tanjungpinang, Iptu Freddy Simanjuntak, menjelaskan, peristiwa tersebut bermula dari cekcok yang terjadi di salah satu tempat hiburan malam (THM) Hangout. Perselisihan tersebut kemudian berlanjut hingga aksi kekerasan saat korban hendak meninggalkan lokasi.
“Motifnya karena cemburu ke wanita di tempat hiburan malam,” ujar Iptu Freddy Simanjuntak.
Polisi bergerak cepat dengan mengamankan dua pelaku di awal kejadian. Selanjutnya, empat pelaku lainnya berhasil diamankan di kediaman masing-masing tanpa perlawanan.
”Saat ini enam pelaku sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian mata dan hidung, serta harus mendapatkan penanganan medis. Saat ini, para pelaku telah ditahan di Mapolresta Tanjungpinang untuk proses hukum lebih lanjut, dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pengeroyokan.
“Pelaku dikenai pasal 262 KUHP,” katanya, mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....